Jadi Pemicu Keributan, Warga Harap Penjual Miras Perlu Tindakan Tegas dari Pihak Terkait
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025
- visibility 349
- comment 0 komentar

Minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi, dijual bebas di warung atau kios. Foto: (/Arl/)
BERAU. Borneoterkini.co.id – Distribusi minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi semakin marak dijual bebas di warung atau kios. Tempat penjualnya tersebar di empat Kecamatan yakni, Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Teluk Bayur, hingga ke wilayah pelosok pesisir Talisayan. Praktik ini dilakukan secara terorganisir, diduga melibatkan berbagai pihak dalam rantai distribusinya.
Olel Mendang warga Talisayan menyebut, aparat keamanan dalam hal ini kepolisian perlu mengambil langkah serta tindakan tegas terhadap oknum penjual miras, baik yang sengaja memperjual belikan miras maupun yang mengkonsumsinya.
“Peredaran miras sampai ke plosok pesisir Talisayan sangat meresahkan. Pembelinya rata-rata remaja dan orang dewasa, yang sengaja membeli untuk mabuk, lalu dengan mabuk, mereka jadi pemicu melakukan aksi kejahatan,” ujarnya.
Permintaan warga agar penjual minuman keras (miras) ditindak tegas oleh pihak berwajib merupakan respons terhadap berbagai keributan dan keresahan yang dipicu oleh konsumsi miras.
- Penulis: (/Arl/red/)
- Editor: Redaksi

Saat ini belum ada komentar