Hubungan Intim Malam Hari di Bulan Ramadan: Diperbolehkan Sesuai Ajaran Islam
- account_circle (/*red/)
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GAYA HIDUP – Bulan suci Ramadan, umat Islam menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Bagi pasangan suami istri, terdapat ketentuan jelas mengenai hubungan intim yang berdasarkan Al-Quran dan ajaran agama.
Berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 187, hubungan intim di malam hari selama Ramadan diperbolehkan setelah berbuka puasa (iftar) dan sebelum terbit fajar (subuh). Pada awalnya, para sahabat diperbolehkan makan, minum, dan berhubungan intim hingga shalat Isya atau tidur, namun setelah itu dilarang hingga matahari terbenam keesokan harinya. Karena kesulitan yang dialami, Allah SWT menurunkan ayat tersebut untuk memberikan kelonggaran.
Namun, terdapat pengecualian bagi mereka yang sedang menjalankan i’tikaf (retret spiritual) di masjid, di mana hubungan intim dilarang baik di dalam maupun di luar masjid. Selain itu, hubungan intim pada siang hari selama bulan Ramadan adalah haram dan dapat membatalkan puasa, sehingga diwajibkan membayar kafarat.
Mengenai mandi junub setelah hubungan intim, jika pasangan belum sempat melakukannya sebelum waktu subuh tiba, puasanya tetap sah karena hubungan tersebut dilakukan sebelum masa puasa dimulai. Bahkan, jika mandi dilakukan saat adzan subuh berkumandang, hal itu juga diperbolehkan dan tidak mengurangi pahala. Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah SAW pernah menjalankan puasa dalam keadaan junub karena hubungan intim dengan istri dan kemudian melaksanakan mandi setelah fajar tanpa membatalkan puasanya.
- Penulis: (/*red/)


Saat ini belum ada komentar