Rokok Ilegal Diduga Berasal Dari Gudang di Karang Ambon Berau
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- visibility 363
- comment 0 komentar

Gudang distribusi rokok ilegal, bebas berjualan dengan berbagai merek
Dengan menggunakan pita cukai palsu, tindakan ini tentu melanggar hukum dan merugikan negara.
“Kalau dibiarkan terus-menerus, bisa jadi ladang para pebisnis hitam yang merusak ekonomi daerah.” tandasnya.
Menurut Saipul Bahri, pengawasan terhadap rokok ilegal seharusnya diperketat demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi pelaku usaha yang resmi dan taat aturan. Maka demikian, diharapkan kepada Pemerintah Daerah, aparat serta pihak Bea Cukai segera turun tangan menindak tegas. Pihak-pihak yang terlibat dan pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut termasuk pemilik gudang dan distributornya dikenakan sanksi pidana berat.
- Penulis: (/red */)
- Editor: Redaktur



Saat ini belum ada komentar