Fraksi PKS Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda, Dorong Sosialisasi Masif dan Terstruktur ke Masyarakat
- calendar_month Sen, 1 Des 2025
- visibility 202
- comment 0 komentar

Pendapat akhir Fraksi, Juru Bicara Fraksi PKS, H. Tamrin. Foto: (sandi)
BERAU. Borneoterkini.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara konsisten menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda APBD tahun anggaran 2026, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda bersama Bupati Berau dan unsur Ketua DPRD Berau, minggu (30/11/25) malam.
Juru bicara (jubir) Fraksi PKS, H. Tamrin, mengatakan penyusunan APBD Berau tahun anggran 2026 menghadapi tantangan fiksal yang berat, di mana proyeksi Dana Transfer dari pusat mengalami koreksi atau penurunan yang signifikan.
Kondisi ini menuntut Pemkab Berau untuk lebih realistis, efesien, dan memproritaskan belanja yang memiliki dampak langsung terhadap pelayaan publik dan kesejahteraan masyarakat.
- Penulis: (/red */)
- Editor: Redaktur



Saat ini belum ada komentar