965 Dokumen Eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Dimusnahkan
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- visibility 244
- comment 0 komentar

Pemusnahan arsip dokumen menggunakan mesin cacah. Dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Berau, Maulidiyah, dan Kepala Dispusip Berau, Yudha.
Kedepan pihaknya akan melibatkan pihak ketiga, untuk membantu proses pengelolaan kearsipan, termasuk pengelompokan dan pemindahan arsip sesuai klasifikasi, yang telah mendapat persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebelum akhirnya dilakukan pemusnahan.
Dikesempatan yang sama, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Berau, Maulidiyah, mengatakan bahwa pemusnahan arsip merupakan langkah penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, tertib, dan akuntabel.
Menurutnya hal ini bagian dari siklus pengelolaan arsip yang wajib dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Arsip yang telah melampaui masa retensi dan tidak memiliki nilai guna wajib dimusnahkan.
- Penulis: (/red */)
- Editor: Redaktur



Saat ini belum ada komentar