‘Absensi Gaib’ ASN disorot Bupati Berau
- calendar_month Sab, 20 Sep 2025
- visibility 42
- comment 0 komentar

“Jangan karena kewenangan pusat, maka bisa seenaknya. Padahal untuk formasi ASN itu yang mengajukan adalah Pemerintah Daerah. Jadi posisi yang dibutuhkan adalah untuk ditempatkan di Berau,” cetusnya.
Pernyataan ini juga menjadi penegasan bahwa setiap posisi ASN sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda pemerintahan daerah. Maka, tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak serius dalam bekerja.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memberikan peringatan tegas. Mengingatkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan sudah ada, mulai dari sanksi teguran hingga sanksi yang lebih tegas. Pesan ini menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN demi kemajuan daerah.
- Penulis: (/isg/eaf/)
- Editor: Redaktur

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
                            
Saat ini belum ada komentar