Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur untuk Melindungi Masa Depan Generasi Baru
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025
- visibility 427
- comment 0 komentar

Raker dua hari kerja, 13–14 November 2025 di Ballroom Hotel Bumi Segah Berau, dihadiri GOW, PKK, DWP, APSAI, 13 Kampung Perwakilan PATBM, lima Relawan SAPA, Ormas Islam, Forum Anak, Ketua Genre, Lembaga Pemerhati Anak serta Perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Berau. Foto: (Ari)
Dipaparkan Kementerian Agama Berau, Misbahul Ulum, pernikahan seharusnya dilangsungkan ketika seseorang telah siap secara mental dan spiritual, bukan hanya berdasarkan usia fisik atau kedewasaan semata. Meskipun beberapa ajaran agama tidak menentukan batas usia pernikahan dan hanya mensyaratkan baligh, pemahaman saat ini mengedepankan prinsip kemaslahatan dengan memperhatikan kesiapan fisik dan mental.
“Ditambahkannya bahwa upaya menjaga anak bukan berarti mengekang, melainkan untuk membimbing melalui nilai-nilai moral dan spiritual”. terangnya.
Specialis Obstetri dan Ginekologi, Dokter Spesialis Anak, Joyce, menurutnya secara fisik remaja mungkin tampak matang, namuan secara psikologis dan emosional mereka belum siap menjalani kehidupan pernikahan yang sepantasnya.
Di dalam sosialsisasi yang dipesankan bahwa diwajibkan peran Orang Tua dalam mengawasi serta mendampingi anak, baik itu di rumah maupun sekolah. Edukasi sejak dini diharuskan mampu menumbuhkan kesadaran pernikahan usia remaja yang tidak hanya berdampak pada masa depan anak, melainkan menjadi tanggung jawab besar yang belum seharusnya mereka pikul.
Sosialisasi koordinasi Raker bersama lintas sektor ini, diadakan selama dua hari kerja, 13–14 November 2025 di Ballroom Hotel Bumi Segah Berau, dihadiri GOW, PKK, DWP, APSA, 13 Kampung Perwakilan PATBM, lima Relawan SAPA, Ormas Islam, Forum Anak, Ketua Genre, Lembaga Pemerhati Anak serta Perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Berau.
- Penulis: (/red */)
- Editor: Redaktur



Saat ini belum ada komentar