Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers
- calendar_month Kam, 6 Nov 2025
- visibility 429
- comment 0 komentar

Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi AMSI. Foto: (Hukumonline - HFW)
Dalam hal pihak Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai Tempo belum seluruhnya melaksanakan putusan PPR Dewan Pers, AMSI menyarankan agar pihak Menteri Pertanian kembali mengadukan Tempo ke Dewan Pers sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Pers, dan bukan mengajukan gugatan perdata terhadap Tempo.
Pada saat yang sama, AMSI juga meminta Dewan Pers untuk memberi penjelasan ke publik secara terbuka. tentang PPR yang sudah diterbitkan sehingga tidak ditafsirkan secara berbeda oleh para pihak.
“Gugatan ini dapat menciptakan preseden berbahaya bagi ekosistem pers di Tanah Air. Jika dibiarkan, pejabat publik lain akan meniru pola ini untuk membungkam kritik, dan media akan takut memberitakan isu-isu penting yang melibatkan pejabat negara,” ungkap Amrie.
AMSI juga berpandangan bahwa nilai gugatan Rp 200 miliar adalah bentuk tidak proporsional. Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung (Yurisprudensi MA No. 864K/ Sip/1973 jo. Yurisprudensi No. 459K/Sip/1975), ganti rugi dalam perkara perdata harus proporsional dengan kerugian riil yang dapat dibuktikan, bukan klaim sepihak bersifat punitif (menghukum).
Sehubungan gugatan ini, AMSI menuntut Pemerintah dan DPR untuk memberikan perhatian serius terhadap hal ini. “Presiden Prabowo perlu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk menghormati kebebasan Pers sesuai amanat konstitusi. Di samping itu, DPR perlu menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan tidak ada intimidasi terhadap Pers, dan melakukan evaluasi implementasi UU Pers, khususnya perlindungan terhadap praktik SLAPP,” ucap Amrie.
AMSI mendorong penyelesaian sengketa ini melalui jalur yang lebih konstruktif seperti dialog langsung antara pihak terkait dan komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan media.
“AMSI berdiri bersama Tempo dan seluruh media yang menjalankan fungsi kontrol sosial dengan integritas. Kami mendorong dialog, bukan konfrontasi, tetapi juga tidak akan diam melihat upaya intimidasi sistematis terhadap perusahaan Pers,” tegas Amrie.
AMSI juga menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan gugatan ini dan akan mengambil langkah-langkah advokasi yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
- Penulis: (/red */)
- Editor: Redaktur
- Sumber: Group WA, AMSI Kaltim



Saat ini belum ada komentar