Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » 1.105 Peserta Ikut Run 10K Biduk-Biduk 2025

1.105 Peserta Ikut Run 10K Biduk-Biduk 2025

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 380
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Berau menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong gaya hidup sehat serta mempererat kebersamaan antarwarga dan komunitas pelari.

Ribuan masyarakat turut menyaksikan jalannya perlombaan yang berlangsung meriah dan tertib. Dengan latar panorama pantai yang indah, Run 10K Biduk-Biduk 2025 sukses menciptakan pengalaman tak terlupakan bagi seluruh peserta.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Sita 10 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Guanyinwang

    Polisi Sita 10 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Guanyinwang

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Dikatakan Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, melalui Satresnarkoba Polres Berau yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut, pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Ahmad Yani, Poros jalan Kaltim-Kaltara. Kronologis dalam penangkapan dan pemeriksaan, sebelumnya pihak pelaku sudah jadi target operasi penangkapan. Tersangka yang menggunakan mobil berisi sabu-sabu dimulai dari Desa Wonomulyo, […]

  • Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    Pemicu Keributan, Penjual Miras Wajib Ditindak Tegas Pihak Terkait

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle (/Arl/red/)
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Dikutip Prokal.co “Sudah Berumur 15 Tahun, Perda Miras Pemkab Berau Sudah Tak Relevan”. Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Berau, mengenai miras adalah Perda Nomor 11 Tahun 2010 yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 2 Tahun 2009, tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Namun Perda ini, dinilai sudah tidak relevan dan perlu direvisi karena lemah dalam penegakan, sehingga praktik […]

  • Dugaan Pencabulan Anak, Oknum Figur Gelar Duta Budaya Berau Diringkus Polisi begini Kronologisnya

    Dugaan Pencabulan Anak, Oknum Figur Gelar Duta Budaya Berau Diringkus Polisi begini Kronologisnya

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 543
    • 1Komentar

    Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, yang mendengar kabar tersebut bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, apa pun latar belakang pelakunya. Pelanggaran berat, terutama yang menyangkut norma agama dan hukum, harus ditindak secara tegas. Meski seseorang memiliki pencapaian, sisi karakter tetap menjadi faktor penting dalam membawa nama daerah. “Boleh saja dia berprestasi. Tetapi ada karakter-karakter […]

  • Kasus Pencurian Barang Dagangan Berakhir Damai

    Kasus Pencurian Barang Dagangan Berakhir Damai

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle (/sk/hms/)
    • visibility 533
    • 1Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus pencurian dagangan di rombong (Grobak), di Jalan Panglima Setia RT 11, Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan. Personel Polsek Pulau Derawan bergerak cepat pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 04.15 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti anggota SPKT Polsek Pulau Derawan […]

  • Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 787
    • 0Komentar

    “Tumpukan batu bara sekitar 6.000 ton, serta dokumen pengiriman, buku catatan muatan, dan rekening koran milik tersangka MH”, terang Irhamni. Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Sedangkan tersangka AS dijerat Pasal 159 UU yang sama […]

  • Temuan Mayat Pria di Sungai Berau, Diduga Karena Tenggelam

    Temuan Mayat Pria di Sungai Berau, Diduga Karena Tenggelam

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Perwira balik tiga di pundak itu, AKP Yurizca Musiardhillah, memastikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Berau untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, korban diketahui bernama Mamat Buda, seorang laki-laki berusia 54 tahun, yang beralamat di Mangkajang KM 1 RT 003 Kel. Pesayan Kec. […]

expand_less