Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 907
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Balikpapan. Borneoterkini.co.id –  Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur menetapkan dua tersangka berinisial MH dan AS dalam kasus tambang batu bara ilegal, di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Aksi penambangan batu bara ilegal diperkirakan merugikan negara sebesar Rp5,7 triliun.

Brigjen Pol Moh. Irhamni, menjelaskan, pada 22 Oktober 2025 kemarin penyidik berhasil menangkap DPO berinisial MH di Pekanbaru, Riau. Tersangka merupakan kuasa penjualan CV. BM sekaligus Direktur CV. WU. Dua perusahaan yang diduga menjual batu bara ilegal dari kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Meski CV. WU memiliki IUP aktif hingga 2029 dan perusahaan tersebut belum memiliki RKAB dan diduga hanya menjadi kedok kegiatan tambang batu bara legal.

Modus operandi yang digunakan yakni, membeli batu bara hasil tambang ilegal lalu menggunakan dokumen IUP resmi untuk seolah-olah menunjukkan bahwa batu bara tersebut berasal dari penambangan legal (Resmi).

Dari hasil penyidikan, Polri mengamankan 214 kontainer di dalam berisi batu bara yang telah berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan KKT Balikpapan. Batu bara lainnya ada di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Alsintan untuk Petani Selimau, Pemkab Apresiasi Peran DPRD Bulungan

    Alsintan untuk Petani Selimau, Pemkab Apresiasi Peran DPRD Bulungan

    • 0Komentar

    BULUNGAN | BORNEO TERKINI – Anggota DPRD Bulungan berhasil memperjuangkan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Desa Selimau, Senin (24/8/26) kemarin. Bantuan alsintan tersebut langsung mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Rabu, (26/8/26). Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menyambut baik langkah yang diambil oleh anggota Dewan. Menurutnya, kehadiran DPRD dalam […]

  • Dugaan Pencabulan Anak, Oknum Figur Gelar Duta Budaya Berau Diringkus Polisi begini Kronologisnya

    Dugaan Pencabulan Anak, Oknum Figur Gelar Duta Budaya Berau Diringkus Polisi begini Kronologisnya

    • 1Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Oknum berinisial A seorang pria muda dikenal sebagai Duta Budaya Kabupaten Berau, sekaligus penerima penghargaan Pramuka Berprestasi dan selalu aktif jadi anggota Pejuang Sigap, di Kecamatan Tabalar, Berau, kini bernasip apes. Pasalnya Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Berau, telah meringkusnya di Bandar Udara Kalimarau, Jumat, 14 November 2025 keamarin. “Penangkapan itu dilakukan […]

  • Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

    Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

    • 0Komentar

    Nasional. Borneoterkini.co.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melayangkan kebijakan menindak tegas pelaku tambang ilegal maupun pertambang berizin yang menyimpang. Kebijakan tersebut yaitu penetapan tarif denda administratif bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan. Dengan keputusan yang didasarkan hasil kesepakatan Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk kegiatan usaha pertambangan sesuai […]

  • Lewat Clearing House, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pengadaan

    Lewat Clearing House, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pengadaan

    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-K). Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kaltara Denny Harianto saat membuka bimbingan teknis optimalisasi pengadaan barang dan jasa di Aula Kantor Gubernur, Rabu (8/7). […]

  • PAD Berau Turun, DPRD Harap Pemerintah Fokus Selesaikan Pekerjaan Yang Masi Tanggung

    PAD Berau Turun, DPRD Harap Pemerintah Fokus Selesaikan Pekerjaan Yang Masi Tanggung

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada penyampaian pendapatan dan belanja daerah di Rapat Paripurna DPRD Berau tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, 24 November 2025. Bupati Berau memeparkan bahwa di tahun anggaran 2026 sebagai tahun yang tersulit, di mana harus dihadapi Pemerintah Kabupaten […]

  • Permen PKP Nomor 6/2026 Resmi Berlaku, Birokrasi Bedah Rumah Dipangkas Jadi 10 Tahapan

    Permen PKP Nomor 6/2026 Resmi Berlaku, Birokrasi Bedah Rumah Dipangkas Jadi 10 Tahapan

    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI –  Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia mempercepat sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang program bantuan bedah rumah. Aturan baru yang berlaku efektif sejak 29 Juli 2026 ini memangkas birokrasi penyaluran dari 24 tahapan menjadi hanya 10 tahapan demi menggenjot realisasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto. […]

expand_less