Bergeser Garis Perbatasan Indonesia – Malaysia, Tiga Desa di Nunukan Diambil Malaysia
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- visibility 239
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi foto Garis perbatasan Indonesia - Malaysia, Google Maps
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nasional. borneoterkini.co.id – Terdapat tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini ditetapkan masuk ke wilayah administrasi Malaysia. Ketiga desa yang terletak di Kecamatan Lumbis Hulu adalah Desa Kabulangalor, Desa Lepaga dan Desa Tetagas.
“Garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia telah bergeser sehingga mengakibatkan hal itu terjadi.” ujar Wakil Menteri Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan, Dikutip Tempo.co Jum’at Januari, 24/2026.
Pergeseran batas wilayah kedua negara ditetapkan berdasarkan kesepakatan Indonesia-Malaysia atas penyelesaian masalah batas atau outstanding boundary problem (OBP) tentang Pulau Sebatik. Bagian Selatan pulau ini masuk wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, sementara bagian utara Pulau Sebatik masuk ke Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Indonesia-Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman pada tanggal 18 Februari 2025 tentang Pulau Sebatik. Kesepakatan itu menghasilkan keputusan bahwa sekitar 127 hektare wilayah di Pulau Sebatik masuk ke Indonesia. Sementara Malaysia mendapatkan 4,9 hektare wilayah.
Ossy Dermawan mengatakan, Indonesia mendapatkan total 5.207 hektare wilayah dari Malaysia sebagai pengganti. Ribuan hektare wilayah itu diusulkan menjadi pendukung pembangunan pos lintas batas batas negara dan zona perdagangan bebas.
- Penulis: (/red */)
- Editor: (/redaktur/)



Saat ini belum ada komentar