Fraksi DPRD Bulungan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tujuh Raperda Th 2026
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 DPRD Bulungan. BORNEO TERKINI/Foto spesial
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BULUNGAN | BORNEO TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Acara berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil, Senin (6/4/2026), dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta pihak terkait.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Melalui agenda ini, setiap fraksi memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta pertimbangan terkait isi dan dampak dari ketujuh Raperda yang akan dibahas lebih lanjut. Ketujuh Raperda tersebut mencakup berbagai bidang yang dianggap krusial bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga perlindungan sosial.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bulungan menekankan bahwa pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi menjadi dasar penting untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut. “Kami berharap setiap masukan yang diberikan dapat memperkuat substansi Raperda, sehingga nantinya dapat menjadi peraturan yang adil, efektif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan dari setiap fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Beberapa fraksi menekankan pentingnya kesesuaian Raperda dengan kondisi geografis dan sosial ekonomi masyarakat setempat. Mereka juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembahasan, agar peraturan yang dihasilkan dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik.
- Penulis: (/red/)

Saat ini belum ada komentar