Fraksi DPRD Bulungan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tujuh Raperda Th 2026
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 DPRD Bulungan. BORNEO TERKINI/Foto spesial
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, ada juga fraksi yang menyoroti aspek keberlanjutan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup. Mereka mengusulkan agar dalam Raperda tersebut dimuat ketentuan yang jelas mengenai pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta upaya untuk mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.
Di sisi lain, beberapa fraksi juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek pelayanan publik. Mereka menekankan bahwa peraturan daerah harus mampu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.
Pemerintah daerah yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik semua pandangan dan masukan yang disampaikan. Mereka menyatakan akan menindaklanjuti setiap usulan dengan serius, dan melakukan penyesuaian yang diperlukan pada rancangan peraturan daerah sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan konstruktif. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, acara ditutup dengan harapan bahwa proses legislasi selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.
Selanjutnya, ketujuh Raperda tersebut akan dibahas secara mendalam dalam rapat komisi dan rapat gabungan, sebelum akhirnya diajukan untuk persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan adanya proses yang transparan dan partisipatif, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong kemajuan Kabupaten Bulungan di masa depan.
- Penulis: (/red/)

Saat ini belum ada komentar