Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • account_circle (*/#)
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 264
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026

    Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id –  DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat paripurna ke – 2 Masa Persidangan II Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat DPRD pada hari Selasa (20/01). Rapat tersebut membahas sejumlah Ranperda yang telah dilakukan proses penyusunan dan pembahasan sebelumnya. Dalam rapat tersebut, mengagendakan 2 kegiatan, yaitu 1. Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi […]

  • Wawali Palembang Prima Salam hadiri Pengukuhan Asosiasi Advertising, Ini Pesannya

    Wawali Palembang Prima Salam hadiri Pengukuhan Asosiasi Advertising, Ini Pesannya

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle (/ahd/)
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SUMSEL | BORNEO TERKINI – Wakil Wali Kota (Wawali) Palembang, Prima Salam, hadiri pengukuhan kepengurusan Asosiasi Pengusaha Reklame (Advertising) Sumatra Selatan yakni, Indrayani sebagai Ketua Priode 2026 – 2031. Turut hadir Anggota DPRD Ir. H. Zulfikri Kadir, serta sejumlah tokoh masyarakat di antaranya Suparman Roman. Acara digelar di rumah dinas walikota Palembang, Kamis malam, (09/04/2026). […]

  • Seleksi Paskibraka HUT ke-81 RI Mulai Digelar, 146 Peserta Lolos Administrasi

    Seleksi Paskibraka HUT ke-81 RI Mulai Digelar, 146 Peserta Lolos Administrasi

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle (/amd/)
    • visibility 85
    • 0Komentar

    OGAN ILIR | BORNEO TERKINI – Proses penjaringan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Ogan Ilir resmi memasuki tahapan awal. Dari ribuan pendaftar, sebanyak 146 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten […]

  • Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 621
    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL […]

  • Kunker ke Berau Wagub Kaltim Tinjau Fender Jembatan Sambaliung

    Kunker ke Berau Wagub Kaltim Tinjau Fender Jembatan Sambaliung

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle (/*/red/P, kopim/)
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Kunjungan Kerja (Kunker) ke Berau disambut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said, Selasa (10/2/2026). Kunker yang dilakukan Wagub Kaltim sekaligius untuk meninjau Fender Jembatan yang berada di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap kondisi […]

  • Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

    Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle (/yan/AMSI/)
    • visibility 461
    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang berorientasi pada manusia (human-centric) untuk memitigasi risiko penggunaan teknologi ini, termasuk dalam industri media. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana. Menurut Wijaya, AI memiliki potensi besar sekaligus risiko tinggi, sehingga penggunaannya harus dikendalikan dalam kerangka kebijakan yang mengutamakan […]

expand_less