Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 404
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • PLN Diminta Optimalkan Angkutan Tambang Listrik

    PLN Diminta Optimalkan Angkutan Tambang Listrik

    • 0Komentar

    SUMSEL | BORNEO TERKINI –  Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta PT PLN (Persero) bergerak cepat menangkap potensi pasar angkutan pertambangan di Sumsel yang kini mulai beralih dari bahan bakar minyak ke energi listrik. Langkah taktis ini dinilai menjadi momentum strategis bagi BUMN kelistrikan tersebut untuk memperluas penetrasi layanan pengisian daya kendaraan listrik secara masif. […]

  • Pemkot Palembang Sasar 400 Tenaga Kerja Konstruksi Tersertifikasi

    Pemkot Palembang Sasar 400 Tenaga Kerja Konstruksi Tersertifikasi

    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui program sertifikasi kompetensi tenaga kerja. Tahun ini, target peserta yang akan mengikuti pelatihan mencapai sekitar 400 orang. Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Bastari, menyatakan sertifikasi menjadi kunci utama dalam […]

  • Sekda Malinau: Investasi Wajib Berdampak Positif bagi Masyarakat

    Sekda Malinau: Investasi Wajib Berdampak Positif bagi Masyarakat

    • 0Komentar

    MALINAU | BORNEO TERKINI – Upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan transparan terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Malinau. Hal ini terlihat dari digelarnya kegiatan Konsultasi Publik yang menjadi bagian tak terpisahkan dari proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kegiatan ini difokuskan pada rencana operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Anea Agro Nusantara, yang […]

  • Seriusi Aspirasi! Pemkab Ogan Ilir Janji Panggil Perusahaan yang Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

    Seriusi Aspirasi! Pemkab Ogan Ilir Janji Panggil Perusahaan yang Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    OGAN ILIR | BORNEO TERKINI – Suasana aman dan kondusif mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (1/5/2026). Polres Ogan Ilir bersama Pemerintah Daerah menggelar dialog terbuka dengan Aliansi Buruh KASBI di Ruang Rapat Bupati, Tanjung Senai, sebagai wadah resmi penyaluran aspirasi. Sebelum dialog dimulai, sebanyak 70 orang buruh terlebih dahulu berkumpul […]

  • DPRD Bulungan Turun Tangan Tuntaskan Sengketa Lahan WIP dan MGS Bunyu Barat

    DPRD Bulungan Turun Tangan Tuntaskan Sengketa Lahan WIP dan MGS Bunyu Barat

    • 0Komentar

    BULUNGAN | BORNEO TERKINI – DPRD Kabupaten Bulungan bergerak cepat memfasilitasi penyelesaian pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional pembangunan Water Injection Plant  (WIP) dan Main Gathering Station (MGS) di Desa Bunyu Barat. Langkah taktis ini diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, Forum strategis yang berlangsung di […]

  • Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

    Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

    • 0Komentar

    NUNUKAN | BORNEO TERKINI – Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SMA/SMK/MA Piala Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026 resmi berakhir. Gelaran yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Nunukan tersebut ditutup langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, Sabtu (11/7) malam. Partai final yang mempertemukan SMAN 4 Tarakan melawan SMAN 1 Nunukan Selatan menjadi […]

expand_less