Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 368
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Polres Ogan Ilir Tutup Turnamen Futsal Peringati Hari Bhayangkara ke-80

    Polres Ogan Ilir Tutup Turnamen Futsal Peringati Hari Bhayangkara ke-80

    • visibility 91
    • 0Komentar

    OGAN ILIR | BORNEO TERKINI – Menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Ogan Ilir secara resmi menutup Turnamen Fun Futsal Antar Instansi di Lapangan Futsal Prioritas, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung lancar dan aman ini berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 14.20 WIB. Upacara penutupan dihadiri oleh Wakapolres Ogan […]

  • Terlibat Perselisihan, Pemilik Usaha Fotokopi dan Konsumen Berakhir Damai di Mapolres Berau

    Bung Capluk Now: Terlibat Perselisihan, Pemilik Usaha Fotokopi dan Konsumen Berakhir Damai di Mapolres Berau

    • visibility 212
    • 0Komentar

    BERAU | BORNEO TERKINI – Aksi adu mulut antara seorang pemilik usaha fotokopi dan konsumen di kawasan Jalan Murjani 2, Tanjung Redeb, berujung pada laporan ke Satreskrim Polres Berau, Selasa (14/7/2026). Peristiwa tersebut dipicu oleh perbedaan persepsi terkait pelayanan jasa fotokopi. ​Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keributan bermula saat konsumen mendatangi lokasi untuk menyalin dokumen. Terjadi […]

  • Belasan Tahun Menunggu, DPRD Bulungan Desak Hak Plasma Warga Segera Tuntas

    Belasan Tahun Menunggu, DPRD Bulungan Desak Hak Plasma Warga Segera Tuntas

    • visibility 43
    • 0Komentar

    BULUNGAN | BORNEO TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan memberikan batas waktu 30 hari kepada Pemerintah Daerah dan PT Prima untuk menindaklanjuti tuntutan hak plasma 20 persen masyarakat Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung lebih dari lima jam, Senin, (03/8/26/). Wakil Ketua […]

  • EDUKRAFS 2026 Sukses Digelar, Dorong Ekonomi Kreatif dan Brand Lokal Naik Kelas

    EDUKRAFS 2026 Sukses Digelar, Dorong Ekonomi Kreatif dan Brand Lokal Naik Kelas

    • visibility 196
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Kegiatan EDUKRAFS 2026 (Edukasi Kreatif Bersama Gekrafs Sumsel) sukses digelar di Huma Union, Palembang, pada Minggu (26/04/2026). Mengusung tema “Ekonomi Kreatif Berkelas, Brand Lokal Naik Kelas,” acara ini menjadi wadah edukasi dan kolaborasi bagi generasi muda serta pelaku usaha kreatif di Sumatera Selatan. Acara dibuka secara resmi oleh perwakilan Gubernur […]

  • 3.899 Peserta Lulus SNBT Unsri 38 Orang Langgar Aturan

    3.899 Peserta Lulus SNBT Unsri 38 Orang Langgar Aturan

    • visibility 135
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Universitas Sriwijaya menggelar konferensi pers hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2026 sekaligus pengumuman penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah jalur SNBT. Kegiatan berlangsung di ruangan Prof. Djuaini Moekti, Kampus Palembang, Senin (25/5). Taufik Marwah menyampaikan sebanyak 3.899 peserta dinyatakan lulus jalur UTBK-SNBT 2026. Ia mengimbau seluruh calon mahasiswa […]

  • Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda Fraksi Nasdem Berikan Catatan Penting

    Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda Fraksi Nasdem Berikan Catatan Penting

    • visibility 629
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – DPRD Kabupaten Berau membuka rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap persetujuan penetapan dua rancangan peraturan daerah Kabupaten Berau, tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD Berau, dihadiri Bupati Berau, Forkopimda, Sekretaris […]

expand_less