Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

  • account_circle (*/#)
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait persoalan tersebut. Saat ini, Kejari Berau tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Dari penelusuran awal, diketahui terdapat sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Kios-kios tersebut awalnya dibangun sebagai lokasi relokasi untuk mendukung aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, sebagian besar kios justru tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Imam Ramdhoni mengungkapkan, persoalan tunggakan retribusi terjadi hampir merata, khususnya di kawasan Jalan Padat Karya. Hanya sebagian kios di yang tercatat masih memenuhi kewajiban pembayaran.

“Rata-rata menunggak, kecuali beberapa di Jalan AKB Sanipah I,” katanya,

Imam Ramdhoni bahkan menemukan adanya alih fungsi kios yang cukup mencolok. Sejumlah kios yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha, justru berubah menjadi hunian atau rumah tinggal. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan asetnya. Selain alih fungsi, Kejaksaan juga menyoroti dugaan praktik alih sewa tanpa izin di kawasan AKB Sanipah I.

Beberapa penyewa resmi diduga menyewakan kembali kios yang mereka kontrak dari pemerintah, kepada pihak lain dengan nilai sewa jauh lebih tinggi.

“Sewa resminya sekitar enam juta per tahun, tapi disewakan lagi hingga puluhan juta,” ungkap Imam.

  • Penulis: (*/#)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Jebol Dinding Kloset 15 Tahanan di Polsek Samarinda Kabur Masyarakat Diimbau Waspada

    Jebol Dinding Kloset 15 Tahanan di Polsek Samarinda Kabur Masyarakat Diimbau Waspada

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle (/mf-TBK/)
    • visibility 636
    • 0Komentar

    SAMARINDA. Borneoterkini.co.id – Sebayak 15 tahanan di Polsek Samarinda Kota telah melarikan diri (kabur), dengan cara menjebol dinding kloset kamar mandi dalam sel penjara. “Total ada 30 orang tahanan, 15 di antaranya berhasil melarikan diri. Dengan menggunakan pipa besi jemuran untuk memukulkan paku ke dinding kloset sel penjara berdiameter sekitar 40 sentimeter yang mereka buat.,” […]

  • Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

    Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Nasional. Borneoterkini.co.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melayangkan kebijakan menindak tegas pelaku tambang ilegal maupun pertambang berizin yang menyimpang. Kebijakan tersebut yaitu penetapan tarif denda administratif bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan. Dengan keputusan yang didasarkan hasil kesepakatan Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk kegiatan usaha pertambangan sesuai […]

  • Representasi Informasi Pembangunan Aktivitas Kampung dan Kelurahan

    Representasi Informasi Pembangunan Aktivitas Kampung dan Kelurahan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 282
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –Representasi Informasi Pembangunan dan Aktivitas Kemasyarakatan untuk Kampung dan Kelurahan 9 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dibuka Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau diwakili Asisten I Setda Berau, M Hendratno, mewakili Bupati Berau, Kamis (11/12). Para anggota KIM berkumpul untuk membuktikan bahwa mereka adalah ‘jembatan’ informasi yang efektif, memastikan kabar pembangunan sampai ke setiap […]

  • Apes Banget! Dua Calon PPPK di Berau Kedapatan Palsukan Ijazah

    Apes Banget! Dua Calon PPPK di Berau Kedapatan Palsukan Ijazah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 761
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sungguh sangat disayangkan, baru-baru ini terjadi di Kapubaten Berau di mana dua calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nekat memalsukan ijazah. Kejadian ini terungkap setelah pihak BKPSDM Berau melakukan pemeriksaan validasi dokumen secara teliti dan detail. Sebelumnya, kedua calon PPPK tersebut sempat diterima dan bahkan telah bekerja di Organisasi Perangkat Daerah […]

  • Rakor Kesbangpol se-Kaltim, Berau jadi Tuan Rumah

    Rakor Kesbangpol se-Kaltim, Berau jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle (/*/red/P, kopim/)
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Kabupaten Berau menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Kalimantan Timur. Kegiatan digelar di Hotel Mercure Tanjung Redeb, dibuka Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Selasa, 10–11 Februari 2026. Dihadiri Sekretaris Kabupaten Berau Muhammad Said bersama jajaran Kesbangpol se-Kaltim. Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus menyebut rakor ini membahas […]

  • Gedung Baru DPUPR-PERKIM Malinau Siap Tingkatkan Layanan Publik

    Gedung Baru DPUPR-PERKIM Malinau Siap Tingkatkan Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 326
    • 0Komentar

    MALINAU . Borneoterkini.co.id –  Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, meresmikan Gedung Kantor DPUPR-PERKIM Kabupaten Malinau yang baru. Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung yang kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat. “Gedung Dinas PUPR yang baru ini dinilai lebih representatif, nyaman dan aman jika dibandingkan dengan gedung lama yang […]

expand_less