Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis & Ekonomi » Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 580
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Besaran tarif denda administratif ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan dengan sanksi administrasi tertinggi dikenakan untuk pelanggaran pertambangan Nikel, yaitu mencapai Rp6,5 miliar per hektare (ha). Sementara itu, komoditas Bauksit dikenakan denda sebesar Rp1,7 miliar per ha, komoditas Timah sebesar Rp1,2 miliar per ha, dan Batubara sebesar Rp354 juta per ha.

Seluruh penagihan denda administratif ini akan diltagih oleh Satgas PKH dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor energi dan sumber daya mineral. Keputusan yang berlaku ini sejak ditetapkan dan menjadi dasar bagi langkah penindakan oleh Satgas terhadap pelanggaran di lapangan.

Menteri Bahlil ditegaskannya, komitmen pemerintah untuk menindak pelanggar kaidah pertambangan, terutama bila aktivitas tersebut merugikan masyarakat.

“Kalau seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, Maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan Saya tidak segan-segan untuk mencabut,” tandasnya.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap dapat memperkuat penegakan hukum di kawasan hutan, baik di Pusat, Provinsi, maupun di Daerah, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan yang melanggar ketentuan.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga Mulai Januari 2026

    BBM Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga Mulai Januari 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Pertamax : Rp.12.350/liter Pertamax Green 95 : Rp. 13.150/liter Pertamax Turbo : Rp. 13.400/liter Dexlite : Rp. 13.500/liter Pertamina Dex : Rp. 13.600/liter Harga tersebut dapat bervariasi di tiap daerah sesuai dengan besaran PBBKB masing-masing provinsi, harga yang tercantum di atas berlaku seragam di wilayah dengan PBBKB 5%. Berikut harga BBM Non-Subsidi yang berlaku di […]

  • Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Dalam hal pihak Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai Tempo belum seluruhnya melaksanakan putusan PPR Dewan Pers, AMSI menyarankan agar pihak Menteri Pertanian kembali mengadukan Tempo ke Dewan Pers sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Pers, dan bukan mengajukan gugatan perdata terhadap Tempo. Pada saat yang sama, AMSI juga meminta Dewan Pers untuk memberi penjelasan ke […]

  • Tolak Sistem Parkir Elektronik di PSAD

    Tolak Sistem Parkir Elektronik di PSAD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 249
    • 0Komentar

    “Kami bukan tidak setuju. Sangat setuju dengan adanya portal elektronik itu. Tapi belum waktunya dipergunakan di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Kondisi kami ini ibarat sudah masuk ruang ICU. Mati enggak, hidup enggak,” kata Rahmatullah. Menurut Rahmatullah, daya beli masyarakat sejauh ini terus menurun yang berdampak langsung pada aktivitas jual beli di pasar. Selain itu, maraknya […]

  • UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Penyesuaian upah dilakukan secara seimbang agar tetap menjaga daya beli pekerja, sekaligus memperhatikan keberlangsungan usaha di Kabupaten Malinau. Selanjutnya, hasil kesepakatan Dewan Pengupahan ini akan direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Utara sebagai dasar penetapan resmi UMK dan UMSK Kabupaten Malinau Tahun 2026. Penetapan Upah Minimum Kabupaten Malinau Tahun 2026 mendapat respons positif dari serikat pekerja. Kendati […]

  • IRAU Malinau: Kungfu Shaolin dari Kota Tenshang Provinsi Henan Tiongkok

    IRAU Malinau: Kungfu Shaolin dari Kota Tenshang Provinsi Henan Tiongkok

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle (/sk/hms/)
    • visibility 722
    • 1Komentar

    Ia menambahkan, keberagaman budaya yang ditampilkan selama perayaan IRAU merupakan wujud nyata semangat persatuan di Bumi Intimung. “Sekalipun kita berbeda, tapi kita satu. Kita damai, kita nyaman, dan kita tetap bersaudara. Itulah kekuatan besar yang dimiliki Kabupaten Malinau,” tuturnya. Antusiasme masyarakat pun sangat tinggi. Sejak siang, area Panggung Budaya Padan Liu’ Burung telah dipadati penonton […]

  • Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

    Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle (/yan/AMSI/)
    • visibility 427
    • 0Komentar

    “AI adalah teknologi yang sangat powerful. Tapi sebelum menggunakannya, kita harus memahami ‘makhluk’ seperti apa AI itu,” ujar Dahlan. Menurut Dahlan, perbedaan utama antara AI dan Internet terletak pada kemampuannya dalam menciptakan informasi baru, bukan sekadar menyimpan atau menghubungkan data. Karena itu, pengendalian AI harus dilakukan dalam dua ranah, yaitu sebagai alat bantu (tools) dan […]

expand_less