Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 559
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang berorientasi pada manusia (human-centric) untuk memitigasi risiko penggunaan teknologi ini, termasuk dalam industri media. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana.

Menurut Wijaya, AI memiliki potensi besar sekaligus risiko tinggi, sehingga penggunaannya harus dikendalikan dalam kerangka kebijakan yang mengutamakan peran manusia.

“AI bukan subjek utama. Manusia harus tetap menjadi subjek dan objek utama dalam tata kelola teknologi ini,” kata Wijaya dalam panel diskusi pada rangkaian Indonesia Digital Conference 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang bertema Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, kerangka human-centric harus mengacu pada prinsip trustworthy AI atau AI yang dapat dipercaya, dengan nilai-nilai bermartabat, berkeadilan, inklusif, dan transparan. Pemerintah, lanjutnya, tidak memandang AI semata untuk kepentingan komersial, melainkan sebagai alat yang perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan manipulasi dan penyalahgunaan seperti deepfake atau disinformasi visual.

Dalam konteks hukum, Wijaya menekankan bahwa AI wajib tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“AI tidak boleh menggunakan data pribadi tanpa izin, baik data umum seperti NIK dan nama, maupun data khusus seperti biometrik atau rekam medis,” ujarnya.

Pemerintah juga mewaspadai praktik entitas bisnis yang bertindak seolah pengendali data dengan meminta publik menyerahkan data biometrik untuk kepentingan komersial. Pelanggaran atas ketentuan ini dikenai sanksi tegas.

Lebih lanjut, Wijaya menyampaikan bahwa mitigasi risiko AI juga mencakup aspek etika, sistem yang tangguh, serta audit terhadap algoritma yang digunakan. Ia menyoroti pentingnya konsep explainable AI, yaitu transparansi dalam menjelaskan kerangka dan logika yang digunakan oleh sistem kecerdasan buatan.

“Sebelum digunakan, AI harus dilatih dengan data yang lengkap, baik itu positif, negatif, dan netral, serta diaudit dalam pelaksanaannya,” katanya.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap AI agar media dapat memanfaatkannya secara tepat tanpa kehilangan integritas jurnalistik.

  • Penulis: (/yan/AMSI/)
  • Editor: Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Bapenda Bersinergi dalam Integrasi Data BPHTB dengan BPN Melalui SILPA

    Bapenda Bersinergi dalam Integrasi Data BPHTB dengan BPN Melalui SILPA

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah berbasis digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Diskominfo Berau dan Kantor ATR/BPN, di Ruang Rapat Bapenda Berau. Rapat tersebut membahas secara mendalam tentang Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang menjadi salah satu kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini […]

  • DPRD Kaltara Kawal Transparansi Harga TBS Sawit, Targetkan Tata Niaga yang Adil

    DPRD Kaltara Kawal Transparansi Harga TBS Sawit, Targetkan Tata Niaga yang Adil

    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen penuh mengawal transparansi formula penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di lapangan. Pengawasan ketat disiapkan demi menciptakan tata niaga yang adil sekaligus menyelaraskan regulasi yang menguntungkan petani lokal serta pihak perusahaan. Sikap parlemen mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di […]

  • Pengawasan Dewan Melempem, Antrean Panjang BBM di Berau Kian Menggurita

    Pengawasan Dewan Melempem, Antrean Panjang BBM di Berau Kian Menggurita

    • 0Komentar

    BERAU | BORNEO TERKINI – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terus berulang di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu sorotan tajam terhadap efektivitas fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Warga menilai lembaga legislatif terkesan lamban dan minim tindakan taktis dalam menyikapi karut-marut distribusi energi yang merugikan masyarakat luas. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan […]

  • Dua Anggota DPRD Bulungan Dituduh Pukul Warga, Begini Klarifikasi Riyanto

    Dua Anggota DPRD Bulungan Dituduh Pukul Warga, Begini Klarifikasi Riyanto

    • 0Komentar

    BULUNGAN. Borneoterkini.co.id –  Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dua anggotanya dalam insiden pemukulan terhadap seorang warga Tanjung Selor, Bulungan, di salah-satu kafe di Jalan Sengkawit Tanjung Selor. Berdasarkan investigasi dua anggota tersebut berinisial LB dan AHP memastikan bahwa keduanya tidak terlibat dalam aksi pemukulan, sebagaimana viral postingan di jagat maya […]

  • Banggar DPRD Bulungan Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan 2027

    Banggar DPRD Bulungan Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan 2027

    • 0Komentar

    BULUNGAN | BORNO TERKINI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, di Tanjung Selor, belum lama ini. […]

  • Ketua DPRD Berau Kritik Keras Rencana WFH ASN Setiap Jumat Khawatir Ganggu Layanan Publik

    Ketua DPRD Berau Kritik Keras Rencana WFH ASN Setiap Jumat: Khawatir Ganggu Layanan Publik

    • 0Komentar

    BERAU | BORNEO TERKINI – Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat menuai kritik tajam dari Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merusak ritme pelayanan publik dan menurunkan kinerja aparatur di daerah. Dalam pernyataannya, Dedy menegaskan bahwa […]

expand_less