Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

  • account_circle (/yan/AMSI/)
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 485
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang berorientasi pada manusia (human-centric) untuk memitigasi risiko penggunaan teknologi ini, termasuk dalam industri media. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana.

Menurut Wijaya, AI memiliki potensi besar sekaligus risiko tinggi, sehingga penggunaannya harus dikendalikan dalam kerangka kebijakan yang mengutamakan peran manusia.

“AI bukan subjek utama. Manusia harus tetap menjadi subjek dan objek utama dalam tata kelola teknologi ini,” kata Wijaya dalam panel diskusi pada rangkaian Indonesia Digital Conference 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang bertema Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, kerangka human-centric harus mengacu pada prinsip trustworthy AI atau AI yang dapat dipercaya, dengan nilai-nilai bermartabat, berkeadilan, inklusif, dan transparan. Pemerintah, lanjutnya, tidak memandang AI semata untuk kepentingan komersial, melainkan sebagai alat yang perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan manipulasi dan penyalahgunaan seperti deepfake atau disinformasi visual.

Dalam konteks hukum, Wijaya menekankan bahwa AI wajib tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“AI tidak boleh menggunakan data pribadi tanpa izin, baik data umum seperti NIK dan nama, maupun data khusus seperti biometrik atau rekam medis,” ujarnya.

Pemerintah juga mewaspadai praktik entitas bisnis yang bertindak seolah pengendali data dengan meminta publik menyerahkan data biometrik untuk kepentingan komersial. Pelanggaran atas ketentuan ini dikenai sanksi tegas.

Lebih lanjut, Wijaya menyampaikan bahwa mitigasi risiko AI juga mencakup aspek etika, sistem yang tangguh, serta audit terhadap algoritma yang digunakan. Ia menyoroti pentingnya konsep explainable AI, yaitu transparansi dalam menjelaskan kerangka dan logika yang digunakan oleh sistem kecerdasan buatan.

“Sebelum digunakan, AI harus dilatih dengan data yang lengkap, baik itu positif, negatif, dan netral, serta diaudit dalam pelaksanaannya,” katanya.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap AI agar media dapat memanfaatkannya secara tepat tanpa kehilangan integritas jurnalistik.

  • Penulis: (/yan/AMSI/)
  • Editor: Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Tambah Armada 10 Unit untuk Layanan Kebersihan

    Tambah Armada 10 Unit untuk Layanan Kebersihan

    • account_circle (/red */)
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Pemerintah Kabupaten Berau menambahkan 10 unit mobil pengangkut sampah kepada masing-masing 10 kelurahan di Kabupaten Berau. Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Bupati Berau dan disaksikan para Kepala OPD terkait serta petugas kebersihan Mobil armada pengangkut sampah diserahkan langsung kepada camat dan lurah agar pengelolaan sampah di wilayah masing-masing dapat dilakukan lebih cepat […]

  • PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

    PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

    • account_circle (/red */)
    • visibility 368
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Situasi di mana perusahaan mengklaim telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai prosedur namun data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker/Disnakertrans) tidak sinkron, hal ini diutarakan Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau, Sab’an, bahwa nota khusus awalnya diterbitkan untuk memproses peralihan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tidak […]

  • Ritel Modern Menjamur, Keberadaan Pasar Tradisional kian Terkikis

    Ritel Modern Menjamur, Keberadaan Pasar Tradisional kian Terkikis

    • account_circle (/red */)
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id – Sejauh ini makin banyak toko ritel modern tepatnya di Kota Tanjung Selor, Bulungan. Meski berdampak positif terciptanya lapangan pekerjaan, namun ada imbas lain yang mempengaruhi penurunan perekonomian masyarakat, pengusaha usaha mikro atau toko tradisional. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Riyanto, menilai dampak negatif atau imbas lain yang mempengaruhi penurunan […]

  • Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    • account_circle (*/#)
    • visibility 347
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil. Kepala Seksi Intelijen […]

  • Komisi 1 DPRD Berau Sidak Layanan BPJS RSUD dr. Abdul Rivai, Ini Hasilnya

    Komisi 1 DPRD Berau Sidak Layanan BPJS RSUD dr. Abdul Rivai, Ini Hasilnya

    • account_circle (/rfl/red/)
    • visibility 539
    • 0Komentar

    BERAU, Borneoterkini.co.id – Ketua Komisi 1 DPRD Berau, Elita Herlina, beserta jajaran Anggota Komisi 1 DPRD Berau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), guna mengetahui kondisi layanan masyarakat saat ini di RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb, serta Sidak yang diutamakan terkait tarif pelayanan BPJS. “Kita sudah melihat kondisi RSDU dr. Abdul Rivai, soal pelayanan masyarakat, sudah […]

  • Pemprov Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online demi Tata Kelola Keuangan Lebih Baik

    Pemprov Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online demi Tata Kelola Keuangan Lebih Baik

    • account_circle (/Dkisp/-Adv/)
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengambil langkah konkret membenahi sistem pengadaan barang dan jasa. Caranya dengan menyatukan E-Katalog Versi 6 buatan LKPP dengan sistem pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Tujuannya jelas: proses lebih cepat, bebas dari penyimpangan, dan pengelolaan keuangan makin bertanggung jawab. Langkah ini disosialisasikan dalam acara pembukaan […]

expand_less