Pengelolaan Sampah Perlu Kolaborasi, DLH Minta Peran Aktif Lurah dan Camat
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- visibility 93
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. BORNEO TERKINI / Ariel
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan edaran Wali Kota Balikpapan, setiap Kelurahan diwajibkan membentuk minimal enam bank sampah unit, sebagai upaya mencapai target pengurangan sampah hingga 50 persen di sumber.
Pengelolaan sampah rumah tangga menjadi tanggung jawab Lurah dan Camat, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022, mulai dari sosialisasi, pembentukan bank sampah, pembinaan, penyediaan sarana prasarana, sampai pengusulan insentif.
Sudirman Djayaleksana menambahkan, DLH berperan pada pengelolaan kawasan perkotaan, meliputi pengangkutan sampah dari TPS, pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga pengangkutan akhir ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Kalau DLH juga harus mengurus bank sampah unit di 34 Kelurahan masing-masing enam unit ‘itu tidak mungkin’. Hulu dikelola Kelurahan dan Kecamatan, DLH berada di bagian tengah dan hilir,” tegasnya.
Terkait dukungan anggaran, Sudirman Djayaleksana menyebutkan pengusulan insentif maupun sarana pendukung pengelolaan lingkungan dapat diajukan melalui Musrenbang Kecamatan, sejalan dengan program Kelurahan Madani yang telah diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sudirman Djayaleksana, lanjut mengatakan bahwa pentingnya peran Lurah sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengingat Kelurahan merupakan struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Lurah harus tahu kebutuhan warganya. Apakah perlu gerobak sampah, Komposter, atau sarana lain. Kalau semua bergerak dari Kelurahan, umur pakai TPA bisa kita perpanjang,” ujarnya.
Program sedekah sampah serta pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga terus didorong. Yang menurutnya, sampah organik berpotensi diolah langsung di sumber dan mampu mengurangi timbulan sampah hingga 48 persen.
“Memang tantangan kita saat ini ada di hilirisasi karena industri pengolahan sampah masih terbatas dan banyak berada di Jawa. Namun, jika pengelolaan sampah organik berjalan optimal, pengurangan sampah dari sumber bisa sangat signifikan,” tandasnya.
- Penulis: (*/ariel)
- Editor: (/redaktur/)



Saat ini belum ada komentar