PT. JGI Diduga Langgar Kesepakatan Upah Sopir Truk
- account_circle (/*red/)
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 49
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUTIM. Borneoterkini.co.id – Perusahaan batu bara PT. Jayakhisma Globe Indonesia (JGI) diduga melanggar kesepakatan upah yang telah disepakati bersama dengan kelompok sopir truk yang bekerja di lingkup perusahaan tersebut.
Beberapa perwakilan sopir mengaku tidak menerima upah sesuai dengan kesepakatan awal dan mengalami kerugian dana awal (panjar) sebesar Rp15.000.000, serta biaya operasional seperti bahan bakar (solar).
Menurut salah satu perwakilan sopir, Boy, mengatakan kesepakatan awal menyepakati upah berdasarkan jumlah rute pengiriman batu bara, dengan besaran yang telah ditetapkan bersama. Namun, sejak belakangan terakhir, perjanjian kesepakatan di awal tersebut, tidak ada klarifikasi resmi dari perusahaan.
“Kita sudah bekerja sesuai dengan kesepakatan. Setiap hari kita mengangkut batu bara dari lokasi tambang,” ujarnya.
Selain itu, beberapa sopir juga mengaku tidak menerima fasilitas tambahan yang seharusnya diberikan sesuai dengan perjanjian kerja, seperti uang makan dan biaya perawatan kendaraan yang sebagian harus ditanggung perusahaan.
- Penulis: (/*red/)

Saat ini belum ada komentar