PT. JGI Diduga Langgar Kesepakatan Sewa Dump Truck Angkut Batu Bara, Sejumlah Sopir Alami Kerugian Finansial
- account_circle (/*red/)
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
- visibility 201
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi Foto dola: Dump Truck Angkut material Batu Bara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sejak belakangan terakhir, perjanjian kesepakatan di awal tersebut, tidak ada klarifikasi resmi dari perusahaan, dan bahkan pihak keterangan dari Saifuddin Hakim selaku pengawas di lapangan.
“Kita sudah bekerja sesuai dengan kesepakatan. Setiap harinya kita mengangkut batu bara dari lokasi tambang,” ujarnya.
Di sisi lainnya, beberapa sopir juga mengakui tidak menerima fasilitas tambahan yang seharusnya diberikan sesuai dengan perjanjian kerja, seperti uang makan dan biaya perawatan kendaraan yang sebagian harusnya ditanggung perusahaan tersebut.
Pengawas, Saifuddin Hakim, dalam keterangan Boy menyebut, adanya tekanan saat berada di lokasi kerja.
“Seluruh unit kendaraan sempat didata dan difoto, yang menimbulkan kekhawatiran di tengah kalangan para sopir truck,” kata Boy, baru-baru ini
Berdasarkan keterangan Boy, bahwa staf lapangan atau pengawas lapangan Saifuddin Hakim, mengakui lahan milik Saifuddin Hakim yang telah dijadikan tambang Batu bara dan operasionalnya dikelola pihak dari Jakarta.
Terpisah, saat ini pihak PT. Jayakhisma Globe Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan klaim pelanggaran, sesuai perjanjian awal dengan para sopir truck.
- Penulis: (/*red/)

Saat ini belum ada komentar