RDP Memanas, Buruh dan DPRD Adu Mulut Soal Plasma Sawit
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 265
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Serikat Buruh Borneo Raya, PT Abdi Borneo Plantation, dan Koperasi Bangen Tawai berlangsung tegang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ibrahim menyebut, peraturan yang berlaku, pembagian hasil plasma untuk masyarakat seharusnya sebesar 20 persen yang seharusnya 20 persen dari hasil plasma untuk masyarakat.
“Di sini pembagiannya tidak masuk akal, ada yang nol koma sekian hektare, ada yang satu hektare, bahkan ada yang tiga hektare. Ini menurut kami janggal,” bebernya.
Menurut Ibrahim, tidak pernah digelarnya rapat tahunan koperasi semakin memperkuat dugaan ketidaktransparanan pengelolaan plasma.
“Rapat tahunan koperasi tidak pernah ada, sehingga persoalan ini selalu menggantung dan tidak pernah ada penyelesaian,” tegasnya.
Ia menilai forum RDP menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada perusahaan dan pemerintah daerah.
“Kami berharap melalui RDP ini ada kejelasan dan komitmen bersama, terutama terkait pemenuhan hak-hak masyarakat dan buruh yang selama ini kami nilai belum sepenuhnya terpenuhi,” ungkap Ibrahim.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menyatakan DPRD memahami aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat konflik lahan yang telah berlangsung lama.
Ditegaskannya, lembaganya akan bersikap netral dan mendorong penyelesaian masalah secara hukum dan transparan.
“Kami memahami emosi masyarakat karena permasalahan ini sudah berlangsung lama. Namun DPRD tidak berpihak kepada siapa pun. Kami hanya ingin persoalan ini diselesaikan dengan adil dan terbuka,” ujar Riyanto.
- Penulis: (/red */)
- Editor: (/redaktur/)



Saat ini belum ada komentar