Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis & Ekonomi » Sidak Pelaku Usaha Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

Sidak Pelaku Usaha Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

  • account_circle (/*/)
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait sanksi, Adi menegaskan DPRD tidak akan ragu merekomendasikan pemberian sanksi administratif, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha yang tidak patuh.

“Sanksinya bisa SP1, SP2, sampai pencabutan izin. Kalau izin dicabut, tentu usaha tidak bisa beroperasi,” jelasnya.

Selain itu, Adi menyoroti potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) akibat ketidakpatuhan pembayaran pajak. Ia mencontohkan adanya selisih setoran pajak di salah satu restoran yang mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.

“Kalau Rp. 15 juta per bulan dikalikan setahun, itu sudah cukup besar untuk PAD. Ini baru satu restoran,” ungkapnya.

Menurutnya, jika selisih setoran serupa terjadi di banyak restoran, potensi kerugian daerah bisa mencapai miliaran rupiah.

“Uang kecil jangan dianggap sepele. Kalau dikalkulasikan, nilainya besar dan sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” pungkas Adi.

Di sisi hasil Sidak di lapangan lainnya menunjukkan sejumlah restoran telah menjalankan kewajiban pajak secara tertib dan konsisten. Salah satunya adalah Depot Miki, yang tercatat melakukan pelaporan pajak tepat waktu.

“Ditunjukkannya pelaporan Desember dilakukan 15 Januari, masih dalam batas waktu wajar. Ini contoh yang baik dan patut dipertahankan,” ujarnya.

  • Penulis: (/*/)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran UMKM, H. Zainal A. Paliwang: Cintailah Produk Lokal

    Pameran UMKM, H. Zainal A. Paliwang: Cintailah Produk Lokal

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 454
    • 0Komentar

    “Setiap tahun ada peningkatan. Pesertanya semakin banyak, pengunjungnya semakin ramai, dan yang paling menggembirakan, kualitas produknya makin bagus. Banyak inovasi baru dari penggiat UMKM kita,” ujarnya. Untuk itu ia berpesan kepada setiap pengunjung yang mampir di stand atau pameran produk lokal UMKM, agar bisa meluangkan waktu sejenak untuk membeli produk lokal. Tidak hanya sampai disitu, […]

  • HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Dibuka Plt Asisten II Pemkab Berau

    HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Dibuka Plt Asisten II Pemkab Berau

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Plt Asisten II Sekretariat (Setda) Berau, Warji, menyampaikan guru memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Pemkab Berau berkomitmen untuk terus memberdayakan guru agar dapat tumbuh dan berkembang secara profesional, baik melalui peningkatan kompetensi, kesejahteraan, maupun perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang […]

  • Rapat Kerja dan Paparan Program Kerja sama Ekonomi Biru

    Rapat Kerja dan Paparan Program Kerja sama Ekonomi Biru

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Berau, meski berada di ujung timur Kalimantan Timur, memiliki keindahan alam luar biasa dengan potensi wisata bahari, wisata alam, dan wisata budaya yang terus dikembangkan.

  • Hubungan Intim Malam Hari di Bulan Ramadan: Diperbolehkan Sesuai Ajaran Islam

    Hubungan Intim Malam Hari di Bulan Ramadan: Diperbolehkan Sesuai Ajaran Islam

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Pada hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha, hubungan intim juga diperbolehkan karena tidak ada kewajiban puasa pada hari tersebut, dan bahkan bisa dianggap sebagai salah satu cara untuk “berbuka” yang dianjurkan. Pendapat yang menyatakan bahwa hari raya atau bulan tertentu seperti Muharram dilarang untuk hubungan intim tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam […]

  • Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur untuk Melindungi Masa Depan Generasi Baru

    Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur untuk Melindungi Masa Depan Generasi Baru

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Dipaparkan Kementerian Agama Berau, Misbahul Ulum, pernikahan seharusnya dilangsungkan ketika seseorang telah siap secara mental dan spiritual, bukan hanya berdasarkan usia fisik atau kedewasaan semata. Meskipun beberapa ajaran agama tidak menentukan batas usia pernikahan dan hanya mensyaratkan baligh, pemahaman saat ini mengedepankan prinsip kemaslahatan dengan memperhatikan kesiapan fisik dan mental. “Ditambahkannya bahwa upaya menjaga anak […]

  • Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar jadi Sorotan Publik, Rudy Mas'ud: Saya Akan Mengembalikannya

    Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar jadi Sorotan Publik, Rudy Mas’ud: Saya Akan Mengembalikannya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle (*/Wijaya)
    • visibility 249
    • 0Komentar

    “Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal di Samarinda seperti dilansir Antara, Minggu, 1 Maret 2025. Faisal, menjaleskan bahwa mobil dinas jenis Range Rover […]

expand_less