Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 640
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA. Borneoterkini.co.id Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL pada 1 Juli 2025. Gugatan dengan nilai eksesif ini berpotensi mengancam kebebasan Pers dan menciptakan efek jera (chilling effect) bagi perusahaan media di Indonesia.

“Meskipun kami menghormati hak setiap warga negara untuk menggunakan jalur hukum, namun gugatan bernilai fantastis ini mengindikasikan praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yaitu, upaya membungkam media melalui beban finansial yang sangat berat,” ujar Amrie Hakim.

Sengketa Pers antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Tempo berawal dari laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025. Perkara ini sudah dimediasi oleh Dewan Pers, sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa Pers, dan sengketa terkait pemberitaan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tempo telah menjalankan semua rekomendasi, termasuk mengganti judul poster, menyampaikan permintaan maaf dan memoderasi konten. Dua mekanisme hak jawab dan hak koreksi sudah dipatuhi oleh Tempo, sehingga AMSI menilai gugatan ini berpotensi melanggar jaminan konstitusional kebebasan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 28 dan 28F UUD 1945, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-V/2007 yang makin memperkuat hak istimewa Pers dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  •  Sekda: Penyesuaian Tarif Bukan Kenaikan Harga

    Sekda: Penyesuaian Tarif Bukan Kenaikan Harga

    • account_circle (/Adv- rfy)
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MALINAU | BORNEO TERKINI – Upaya perbaikan layanan air bersih di Kabupaten Malinau masuk tahap krusial. Sekretaris Daerah Ernes Silvanus secara resmi membuka forum konsultasi publik yang digelar Perumda Air Minum Apa’ Mening di Ruang Laga Feratu, Senin pagi. Pertemuan ini menjadi langkah awal pemerintah mengajak masyarakat berdiskusi soal rencana penyesuaian tarif yang dinilai sangat […]

  • Masalah Lahan Hambat Sekolah, DPRD Berau Tekan Pemkab Cari Solusi

    Masalah Lahan Hambat Sekolah, DPRD Berau Tekan Pemkab Cari Solusi

    • account_circle (/Wmn/)
    • visibility 185
    • 0Komentar

    BERAU | BORNEO TERKINI – DPRD Kabupaten Berau secara tegas menekan Pemerintah Kabupaten Berau segera mencari solusi masalah lahan dan memprioritaskan anggaran pembangunan gedung sekolah dasar permanen di RT 17 Kelurahan Gunung Tabur. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (18/5/26), merespons keluhan warga yang menumpangkan kegiatan belajar mengajar anak-anak di […]

  • Gerobak Motor BAZNAS dan Bantuan Rumah Layak Huni

    Gerobak Motor BAZNAS dan Bantuan Rumah Layak Huni

    • account_circle (/red */)
    • visibility 326
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sebanyak 18 unit gerobak motor dan bantuan Rumah Layak Huni penerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Berau diserahkan langsung secara sibolis oleh Bupati Berau kepada masyarakat. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Berau terus memberikan perhatian penuh serta kemudahan kepada para pelaku UMKM. Penyerahan bantuan […]

  • Israel Klaim Lahan Tepi Barat, 7 Negara Termasuk Indonesia Mengecam

    Israel Klaim Lahan Tepi Barat, 7 Negara Termasuk Indonesia Mengecam

    • account_circle (/*red)
    • visibility 305
    • 0Komentar

    NASIONAL. Borneoterkini.co.id – Indonesia bersama 7 Negara Muslim yang menyampaikan kecaman terhadap Israel terkait klaim lahan di tepi barat Palestina. Delapan Negara tersebut yakni, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Dalam pernyataan bersama pada Selasa 17 Februari 2026, mereka menilai langkah Israel sebagai eskalasi serius, dan dinilai sebagai pelanggaran hukum […]

  • Gedung Baru DPUPR-PERKIM Malinau Siap Tingkatkan Layanan Publik

    Gedung Baru DPUPR-PERKIM Malinau Siap Tingkatkan Layanan Publik

    • account_circle (/red */)
    • visibility 363
    • 0Komentar

    MALINAU . Borneoterkini.co.id –  Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, meresmikan Gedung Kantor DPUPR-PERKIM Kabupaten Malinau yang baru. Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung yang kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat. “Gedung Dinas PUPR yang baru ini dinilai lebih representatif, nyaman dan aman jika dibandingkan dengan gedung lama yang […]

  • DPRD Kaltara Dorong Percepatan RTRWP, Lima Isu Utama Harus Diselesaikan

    DPRD Kaltara Dorong Percepatan RTRWP, Lima Isu Utama Harus Diselesaikan

    • account_circle (/jya/)
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BULUNGAN | BORNEO TERKINI – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Hingga saat ini, dokumen tersebut belum dapat masuk ke tahap pembahasan lintas sektoral di tingkat pusat. Upaya percepatan ini dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Panitia […]

expand_less