Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 641
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA. Borneoterkini.co.id Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL pada 1 Juli 2025. Gugatan dengan nilai eksesif ini berpotensi mengancam kebebasan Pers dan menciptakan efek jera (chilling effect) bagi perusahaan media di Indonesia.

“Meskipun kami menghormati hak setiap warga negara untuk menggunakan jalur hukum, namun gugatan bernilai fantastis ini mengindikasikan praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yaitu, upaya membungkam media melalui beban finansial yang sangat berat,” ujar Amrie Hakim.

Sengketa Pers antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Tempo berawal dari laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025. Perkara ini sudah dimediasi oleh Dewan Pers, sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa Pers, dan sengketa terkait pemberitaan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tempo telah menjalankan semua rekomendasi, termasuk mengganti judul poster, menyampaikan permintaan maaf dan memoderasi konten. Dua mekanisme hak jawab dan hak koreksi sudah dipatuhi oleh Tempo, sehingga AMSI menilai gugatan ini berpotensi melanggar jaminan konstitusional kebebasan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 28 dan 28F UUD 1945, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-V/2007 yang makin memperkuat hak istimewa Pers dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    • account_circle (/red */)
    • visibility 562
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang tersangka berinisial RM, remaja (18). Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus besar dan 22 bungkus kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 12,47 gram, serta perlengkapan lain seperti timbangan digital, sendok sabu, potongan sedotan, plastik kemasan, dan satu unit handphone […]

  • Gubernur Kaltara H. Zainal A. Paliwang: Pokir DPRD Instrumen Pembangunan Akuntabel

    Gubernur Kaltara H. Zainal A. Paliwang: Pokir DPRD Instrumen Pembangunan Akuntabel

    • account_circle (/*/red/dkisp/)
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H. Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kedepan Tahun 2027 harus dilakukan lebih terukur dan realistis, seiring kondisi fiskal daerah. Zainal, memastikan agar Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat menjadi instrumen pembangunan yang akuntabel. “Sosialisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran […]

  • DPP AKPERSI Resmi Serahkan Mandat dan SK Kepengur

    DPP AKPERSI Resmi Serahkan Mandat dan SK Kepengurusan DPD Kaltara

    • account_circle (/red*/)
    • visibility 525
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI, Ketua Umum, Rino Triyono, secara resmi menyerahkan Mandat dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Kalimantan Utara. Syamsudin menjabat sebagai Ketua DPD Kalimantan Utara, dan Ramses Halomoan Lubis ditunjuk Sekretaris Daerah (SEKDA ), berikutnya Bendahara Muhammad O Sarade. “Langkah ini diambil sebagai […]

  • Pekalongan Studi Tiru Pengelolaan Sampah Jadi Listrik ke Palembang

    Pekalongan Studi Tiru Pengelolaan Sampah Jadi Listrik ke Palembang

    • account_circle (/hmd/)
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Pemerintah Kota Pekalongan melakukan kunjungan studi tiru ke lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Senin (15/6). Kegiatan ini bertujuan meninjau langsung sistem pengelolaan sampah modern sekaligus persiapan pembangunan fasilitas serupa di daerahnya. Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyatakan […]

  • Disporapar Matangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi jadi Pusat Sport Tourism

    Disporapar Mematangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi untuk Mendorong Sport Tourism

    • account_circle (*/ariel)
    • visibility 220
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id –  Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) di Balikpapan terus dimatangkan sebagai pusat kegiatan olahraga, seni, dan pariwisata berbasis sport tourism. Kawasan yang dirancang menjadi ruang publik multifungsi yang mendukung pembinaan atlet hingga aktivitas masyarakat. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Balikpapan, Ratih Kusuma,, mengatakan pemanfaatan kawasan olahraga terpadu sudah berjalan meski […]

  • Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan dan SRIKANDI

    Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan dan SRIKANDI

    • account_circle (/red */)
    • visibility 588
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan dan SRIKANDI, dalam rangka meningkatkan kinerja dan mendukung terciptanya tertib administrasi kearsipan, meningkatkan layanan prima kearsipan serta melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sejarah. Bertempat di Ruang Multimedia Lantai 1 Dispusip Berau pada […]

expand_less