Tingkatkan Standarisasi Imam Shalat, MUI Berau Gelar Sosialisasi
- calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
- visibility 273
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sosialisasi pelatihan mencakup Fiqih Shalat yang disampaikan langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, Syarifuddin Israil
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU. Borneoterkini.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, menggelar pemahaman Standarisasi Imam Shalat, dan Sosialisasi Fatwah MUI yang bertajuk, “Penguatan Kompetensi Fiqih, Bacaan dan Akhlaq Imam Menuju Kualitas Jemaah Yang Lebih Baik”.
Agenda MUI Berau dibuka resmi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Berau, Warji, mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Sosialisasi yang diadakan di Pondok Pesantren Nurur Muhibbin, yang turut dihadiri sejumlah Da’i, beserta Komisi Fatwa dan Komisi Hak Asasi Mamusia (HAM) dan Majelis Ulama Indonesia se – Kabupaten Berau, Sabtu (13/12/2025).
Adapun materi sosialisasi pelatihan mencakup Fiqih Shalat yang disampaikan langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, Syarifuddin Israil, dan materi tentang Fatwa MUI No.10, 2028 tentang nikah di bawah tangan disosialisasikan Ustad Wahidin, yang juga sebagai Pengurus MUI (Anggota Komisi Fatwa) Ketua PC APRI Berau.
Staf Ahli Bidang Pemerintahaan dan Politik, Hukum dan Kestra, Warji, menurutnya, acara ini merupakan momentum para Imam Masjid dan Da’i, yang di mana berkumpul saling bersilaturahmi serta dapat bertukar berbagai ilmu pengetahuan dan pengalaman tentang Imam Sholat.
“Kami pun di pihak Pemkab Berau, mengapresiasi acara rersebut. Dengan dukungan baik dalam bentuk materi, moral dan fasilitas yang ada,” terangnya.
- Penulis: (/red */)
- Editor: (/redaktur/)



Saat ini belum ada komentar