Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis & Ekonomi » BBM Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga Mulai Januari 2026

BBM Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga Mulai Januari 2026

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 705
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nasional. borneoterkini.co.id PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali melakukan penyesuaian harga berkala untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyampaikan penyesuaian harga ini dilakukan dengan mengacu pada formula harga dari pemerintah serta mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, seperti Argus atau Mean of Platts Singapore (MOPS), dan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Mulai 1 Januari 2026, Pertamax Series dan Dex Series mengalami penyesuaian harga. Khusus 3 wilayah bencana yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat harga Pertamax Series tidak mengalami penyesuaian harga sejak November 2025 sehingga masih di bawah harga di Provinsi lain pada PBBKB yang sama.

“Penyesuaian harga ini kami lakukan secara berkala, dan tetap menjadikan harga Pertamax Series dan Dex Series sebagai yang paling kompetitif”, ujar Roberth.

Berikut harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Januari 2026 :

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelompok Tani Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT. SBE ke DPRD

    Kelompok Tani Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT. SBE ke DPRD

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaktur
    • visibility 330
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pihak Perusahaan Pertambangan Batu Bara Supra Bara Energi (SBE) tidak mengindahkan panggilan rapat hearing Komisi II DPRD Berau terkat permasalahan sengketa lahan antar Kelompok Tani, pada Senin, (19/1/26). Meski tidak adanya kehadiran pihak Perusahan, hearing tetap dibuka Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, dihadiri jajaran Komisi II DPRD Berau, pihak […]

  • Musrenbang Teluk Bayur, Sejarah dan UMKM jadi Andalan

    Musrenbang Teluk Bayur, Sejarah dan UMKM jadi Andalan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle (/*/P, kopim/)
    • visibility 206
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dengan penyusunan RKPD 2027 menghasilkan sebanyak 525 usulan program, dari dua kelurahan dan empat kampung. Dari total 525 usulan, rinciannya meliputi: Kelurahan Rinding: 190 usulan, Kelurahan Teluk Bayur: 131 usulan, Kampung Labanan Jaya: 28 usulan, Kampung Labanan Makarti: 41 usulan, Kampung Labanan Makmur: 99 usulan. Musrenbang […]

  • Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle (*/#)
    • visibility 233
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil. Kepala Seksi Intelijen […]

  • PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

    PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Situasi di mana perusahaan mengklaim telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai prosedur namun data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker/Disnakertrans) tidak sinkron, hal ini diutarakan Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau, Sab’an, bahwa nota khusus awalnya diterbitkan untuk memproses peralihan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tidak […]

  • Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 787
    • 0Komentar

    Balikpapan. Borneoterkini.co.id –  Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur menetapkan dua tersangka berinisial MH dan AS dalam kasus tambang batu bara ilegal, di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Aksi penambangan batu bara ilegal diperkirakan merugikan negara sebesar Rp5,7 triliun. Brigjen Pol Moh. Irhamni, menjelaskan, pada 22 Oktober […]

  • PT. JGI Diduga Langgar Kesepakatan Sewa Dump Truck Angkut Batu Bara, Sejumlah Sopir Alami Kerugian Finansial

    PT. JGI Diduga Langgar Kesepakatan Sewa Dump Truck Angkut Batu Bara, Sejumlah Sopir Alami Kerugian Finansial

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KUTIM. Borneoterkini.co.id – Sejumlah sopir yang menyewakan dump truck kepada PT Jayakhisma Globe Indonesia (JGI ) mengklaim perusahaan tersebut diduga melanggar kesepakatan sewa untuk pengangkutan batu bara. PT JGI, perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Blok Tambang Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Dalam kasus ini, tidak hanya membuat pemilik kendaraan mengalami kerugian finansial yang tidak […]

expand_less