DPRD Bulungan Sahkan Raperda APBD 2025, Komitmen Bersama Kawal Transparansi Keuangan Daerah
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Bulungan dari Fraksi PPP, Ramli, S.Tr.Kep (kanan), menyerahkan naskah persetujuan fraksi kepada Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, S.Sos (kiri), dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Th 2026, Selasa (21/7/2026). (BORNEO TERKINI/Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BULUNGAN | BORNEO TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2026 di Gedung Sidang DPRD Bulungan, Selasa (21/7/2026). Agenda utama sidang strategis ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Bulungan serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan ini berlangsung khidmat. Sidang tersebut menjadi muara dari serangkaian proses evaluasi, pembahasan mendalam, serta pengawasan ketat yang dilakukan legislatif terhadap realisasi program dan penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025 lalu.
Dalam agenda penyampaian pandangan akhir, seluruh fraksi di DPRD Bulungan secara bergantian menyampaikan catatan kritis, apresiasi, serta rekomendasi perbaikan agar kinerja anggaran di masa mendatang semakin efektif dan tepat sasaran.
Salah satu pandangan resmi disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Melalui anggotanya di Komisi I DPRD Bulungan, Ramli, S.Tr.Kep, Fraksi PPP menyatakan sikap politiknya untuk menerima jawaban pemerintah sekaligus menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Politisi yang memiliki latar belakang sebagai tenaga kesehatan ini menilai bahwa penyusunan dan pelaporan realisasi APBD 2025 telah melalui koridor evaluasi yang konstruktif. Kendati demikian, pihaknya tetap menitipkan sejumlah catatan penting, terutama terkait optimalisasi pendapatan asli daerah serta efisiensi belanja publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Secara prinsip, Fraksi PPP dapat menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, catatan dan rekomendasi yang telah kami sampaikan kiranya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak eksekutif demi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bulungan,”* tegas Ramli di hadapan peserta sidang.
Puncak dari Rapat Paripurna ke-7 ini ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama serta penyerahan keputusan secara resmi antara pimpinan DPRD Bulungan dan pihak eksekutif. Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban konstitusional administratif semata.
Lebih dari itu, langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, serta akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah di Bumi Bulungan.
- Penulis: (/rfy/ - ADV/)
- Editor: (/red/)








Saat ini belum ada komentar