Peredaran Sabu 8,09 Kg Diputus di Berau
- account_circle (/rfy/-hms/)
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 93
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. BORNEO TERKINI/Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU | BORNEO TERKINI – Dua serangkaian operasi yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Berau pada 12 dan 13 Juni 2026 berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 8.090 gram, atau setara 8,09 kilogram.
Aksi penindakan pertama dilaksanakan Jumat malam, sekitar pukul 23.40 Wita. Tim menyasar sebuah rumah di Jalan Gunung Panjang, Gang Rejo, Kelurahan Gunung Panjang yang diduga dijadikan tempat menyimpan stok narkotika. Di lokasi tersebut, petugas menangkap seorang perempuan berinisial NH alias PG dan menyita sabu seberat 6.154 gram yang dikemas dalam plastik bening berukuran besar.
Informasi yang diperoleh dari penggerebekan awal menjadi dasar untuk melanjutkan penyelidikan. Sehari kemudian, tepatnya Sabtu, tim bergerak menuju kawasan Hotel SM Tower di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Ambun. Di tempat ini, tiga orang tersangka, JM, RM, dan AS, berhasil diamankan. Penangkapan kedua ini membuahkan tambahan barang bukti seberat 1.936 gram.
- Penulis: (/rfy/-hms/)
- Editor: (/red/)






Saat ini belum ada komentar