Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » 56 Kasus Terbongkar, Sembilan Perempuan Masuk Jaringan Pengedar Narkoba

56 Kasus Terbongkar, Sembilan Perempuan Masuk Jaringan Pengedar Narkoba

  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU | BORNEOTERKINI – Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Berau masih masif. Sepanjang semester pertama tahun 2026, Kepolisian Resor Berau menyita sedikitnya 20,1 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan 56 kasus di berbagai wilayah hukum Berau.

​Selain puluhan kilogram sabu, petugas mengamankan 72 orang tersangka. Dari total tersebut, sembilan tersangka di antaranya merupakan perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menjelaskan operasi penindakan ini berlangsung intensif sejak Januari hingga Juni 2026. Selain sabu seberat total 20.165,29 gram, polisi juga menyita empat butir ekstasi dan dua butir pil Happy Five yang siap edar.

​”Selama enam bulan ini, ada 56 perkara yang kami bongkar. Tersangka perempuan ada sembilan orang,” kata Ridho dalam ekspos kasus di Mapolres Berau, Rabu (1/7).

  • Penulis: (/Rain/)
  • Editor: (/Red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Dana BUMK dan Fee Kayu Menyeret Nama Kepala Kampung Pilanjau Berau

    Dana BUMK dan Fee Kayu Menyeret Nama Kepala Kampung Pilanjau Berau

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Dugaan pelanggaran pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Pilanjau serta bagi hasil kompensasi kayu dari perusahaan PT Hamparan Hutan Hijau Mas menyeret nama Kepala Kampung Pilanjau dan kini telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kepada Inspektorat Berau untuk diperiksa lebih lanjut. Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, pemeriksaan oleh […]

  • Polisi Sita 10 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Guanyinwang 2:22 Play Button

    Polisi Sita 10 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Guanyinwang

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan barang haram jenis Sabu-sabu seberat 10 kilogram (Kg). Barang haram ini diperkirakan terbagi 10 bungkus dalam isi kemasan teh merek Guanyinwang (Guan Yin Wang). “Nilai berkisar 10 Miliar Rupiah, 10 Kg jenis Sabu-sabu,” kata Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus […]

  • Rakor Menteri Fokus Penguatan Layanan Bandara Internasional

    Rakor Menteri Fokus Penguatan Layanan Bandara Internasional

    • 0Komentar

    JAKARTA | BORNEO TERKINI – Penguatan tata kelola dan kualitas layanan bandara internasional menjadi fokus utama Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar secara virtual, Kamis (25/6). Rapat dipimpin Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan diikuti Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, dari Kantor Badan Penghubung Kaltara di Jakarta. AHY […]

  • Resmi Beroperasi, Casa Grande Tawarkan Hunian Modern di Plaju

    Resmi Beroperasi, Casa Grande Tawarkan Hunian Modern di Plaju

    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Perumahan Casa Grande Residence resmi menggelar acara pembukaan besar-besaran pada Sabtu (9/5/2026), berlokasi di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju. Peresmian ini dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Kota Palembang, serta sejumlah tamu undangan dan tokoh masyarakat setempat. Direktur Manajemen Casa Grande Residence, Ahmad Farhan Muhaimin, […]

  • UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    • 0Komentar

    MALINAU. Borneoterkini.co.id –  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malinau Tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp4.040.073. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,17 persen atau Rp198.512 dibandingkan UMK Tahun 2025. “Penetapan UMK dan UMSK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, dan juga berdasarkan Keputusan Bupati Malinau tentang Dewan […]

  • Komisi I DPRD Berau Tinjau Pembangunan Gedung SMPN 1 Yang Baru

    Komisi I DPRD Berau Tinjau Pembangunan Gedung SMPN 1 Yang Baru

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke SMPN 1 Sambaliung dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang berlokasi di Jalan Poros Limunjan pada Selasa (14/10/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, bersama seluruh anggota Komisi I lainnya. Kunjungan kerja pertama dilaksanakan […]

expand_less