Komisi IV DPRD Kaltara Minta Seluruh Pekerja SPPG Didaftarkan ke JKN
- account_circle (/rfy/- Adv/)
- calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
- visibility 106
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Komisi IV DPRD Kaltara (19/6/2026) bahas JKN bagi pekerja SPPG. BORNEO TEERKINI/Foto: Istimewah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTARA | BORNEO TERKINI – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara meminta agar seluruh tenaga kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesejahteraan pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terpenuhi sepenuhnya.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja yang digelar Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Badan Penghubung Kaltara. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota komisi. Turut hadir perwakilan Badan Gizi Nasional, pengelola, dan koordinator SPPG se-Kota Tarakan.
Berdasarkan hasil pengecekan yang disampaikan dalam rapat, kepesertaan JKN di lingkungan SPPG belum merata. Hanya sebagian kecil tenaga kerja yang tercatat aktif, umumnya menjabat sebagai koordinator atau pimpinan. Sementara itu, tenaga lapangan yang bertugas menyiapkan, mengolah, dan mendistribusikan makanan belum semuanya memiliki perlindungan kesehatan.
H. Syamsuddin Arfah menilai kondisi itu perlu segera diperbaiki. Sebagai garda terdepan pelaksanaan program, pekerja SPPG menghadapi risiko kesehatan dalam menjalankan tugas hariannya, sehingga jaminan kesehatan menjadi hak dasar yang tidak boleh diabaikan.
“Sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang sama tanpa memandang jabatan. Kami mendorong Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG segera melakukan pendataan lengkap dan akurat, lalu memproses pendaftaran bagi yang belum terdaftar agar tidak ada yang terabaikan,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi anak sekolah dan masyarakat, tetapi juga menerapkan standar ketenagakerjaan yang adil dan manusiawi. Terjaminnya kesehatan pekerja diharapkan membuat kinerja semakin optimal, sehingga penyediaan makanan bergizi dapat berjalan lancar, aman, dan berkelanjutan hingga ke seluruh wilayah.
- Penulis: (/rfy/- Adv/)
- Editor: (/red/)






Saat ini belum ada komentar