Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pendataan Pajak Baru 41,6 Persen, Wali Kota Perpanjang Batas Waktu

Pendataan Pajak Baru 41,6 Persen, Wali Kota Perpanjang Batas Waktu

  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Pemerintah Kota Palembang resmi memperpanjang masa pendataan objek pajak selama satu bulan ke depan. Keputusan ini diambil mengingat capaian pendataan hingga saat ini baru mencapai 41,6 persen dari target yang telah ditetapkan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat Prameswara Palembang, pada Rabu (3/6/2026).

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini diberikan setelah pihaknya mempertimbangkan berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan, serta merespons masukan yang datang mulai dari tingkat Camat, Lurah, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kita kasih batas waktu satu bulan, ternyata capaian baru 41,6 persen. Artinya masih perlu ada tambahan waktu karena beberapa permasalahan dan persoalan yang timbul di lapangan,” ungkap Ratu Dewa saat diwawancarai awak media.

Perpanjangan waktu pelaksanaan ini nantinya akan berlangsung selama satu bulan ke depan dan berjalan di bawah koordinasi langsung Sekretaris Daerah bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan, khususnya dari sektor pajak, agar target yang telah direncanakan dapat segera tercapai.

“Ini dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak di Kota Palembang sehingga target yang kita inginkan bisa segera tercapai,” tegasnya.

  • Penulis: (/adm/)
  • Editor: (/red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    • visibility 360
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil. Kepala Seksi Intelijen […]

  • Tingginya Angka Realisasi Produksi Batu Bara, CSR Dinilai Hanya Formalitas Belaka

    Angka Realisasi Produksi Batu Bara Tinggi, CSR Dinilai Hanya Formalitas Belaka

    • visibility 789
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kaltim, Bastian, menilai banyak perusahaan tambang batu bara belum memahami pentingnya program tanggung jawab sosial terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar (corporate social responsibility/CSR). Menurutnya program CSR perusahaan harus nyata, bukan sekadar formalitas belaka, program berbasis kebutuhan lokal, melibatkan […]

  • Buka Rakernis Perpustakaan, Herman Deru: Peningkatan Literasi Harus Terintegrasi dan Berkelanjutan

    Buka Rakernis Perpustakaan, Herman Deru: Peningkatan Literasi Harus Terintegrasi dan Berkelanjutan

    • visibility 118
    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, secara resmi membuka Rapat Teknis Urusan Perpustakaan se-Sumatera Selatan di Ballroom Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini mengusung tema peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM). Dalam arahannya, Herman Deru menegaskan bahwa upaya peningkatan literasi masyarakat harus dilakukan […]

  • Apes Banget! Dua Calon PPPK di Berau Kedapatan Palsukan Ijazah

    Apes Banget! Dua Calon PPPK di Berau Kedapatan Palsukan Ijazah

    • visibility 820
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sungguh sangat disayangkan, baru-baru ini terjadi di Kapubaten Berau di mana dua calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nekat memalsukan ijazah. Kejadian ini terungkap setelah pihak BKPSDM Berau melakukan pemeriksaan validasi dokumen secara teliti dan detail. Sebelumnya, kedua calon PPPK tersebut sempat diterima dan bahkan telah bekerja di Organisasi Perangkat Daerah […]

  • Rupiah Melemah Dibanding Ringgit dan SGD

    Rupiah Melemah Dibanding Ringgit dan SGD

    • visibility 293
    • 0Komentar

    NASIONAL. Borneoterkini.co.id –  Berdasarkan data Refinitiv, per pukul 09.23 WIB nilai tukar rupiah berada di level Rp4.298/MYR melemah 0,53% atau menjadi level terlemah. Rupiah mencatatkan rekor terlemahnya dibanding dua mata uang tetangga yakni, ringgit Malaysia (MYR) dan dolar Singapura (SGD) pada intraday perdagangan, pada tahun 2026, Sabtu, (14/2/). Hal ini juga berbarengan dengan kurs nilai […]

  • Fraksi PKS Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda, Dorong Sosialisasi Masif dan Terstruktur ke Masyarakat

    Fraksi PKS Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda, Dorong Sosialisasi Masif dan Terstruktur ke Masyarakat

    • visibility 585
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara konsisten menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda APBD tahun anggaran 2026, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda […]

expand_less