Realisasi 86,42%, Laporan Keuangan Kaltara Kembali Raih WTP
- account_circle (//rfy/- Adv/)
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (22/06). BORNEO TERKINI/Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTARA | BORNEO TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (22/06). Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, didampingi Ketua DPRD H. Achmad Djufrie, SE., MM, dan Wakil Ketua H. Muddain, ST. Turut hadir mewakili Gubernur Kaltara, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Sanusi, M.Si, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Drs. H. Sanusi, Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan bahwa penyusunan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Secara sistematis, laporan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Salah satu capaian penting yang disorot adalah keberhasilan Pemprov Kaltara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Ini merupakan pencapaian WTP yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014, yang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Dari sisi realisasi anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar 86,42% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 85,91% dari total anggaran yang telah disepakati.
Di akhir penyampaiannya, Drs. H. Sanusi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap DPRD Kaltara dapat segera membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Rapat paripurna ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen resmi Raperda kepada pimpinan DPRD, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta rapat.
- Penulis: (//rfy/- Adv/)
- Editor: (/red/)






Saat ini belum ada komentar