Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlementaria » PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 366
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. Borneoterkini.co.id – Situasi di mana perusahaan mengklaim telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai prosedur namun data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker/Disnakertrans) tidak sinkron, hal ini diutarakan Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau, Sab’an, bahwa nota khusus awalnya diterbitkan untuk memproses peralihan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap. Namun, terdapat perbedaan drastis antara jumlah usulan dengan hasil verifikasi lapangan.

“Ada 20 orang yang diadukan untuk jadi pekerja tetap, tapi dari hasil pemeriksaan kami pengawas itu cuma 3 orang saja,” ungkap Sab’an saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Selasa (20/1) kemarin.

Sab’an menegaskan bahwa jika perusahaan melakukan PHK dengan alasan habis kontrak terhadap karyawan yang telah dinyatakan layak menjadi pegawai tetap, maka tindakan tersebut patut dipertanyakan secara hukum.

Persoalan ini juga berlarut-larut karena pihak serikat buruh sempat tidak menindaklanjuti Nota Pemeriksaan Khusus yang terbit sejak 6 November 2024.

Dari total 20 karyawan yang diadukan, hanya tiga orang yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Sementara 17 karyawan lainnya dinyatakan di-PHK karena masa kontrak kerja telah berakhir dan belum mencapai lima tahun masa kerja, Untuk 17, masa kerjanya belum sampai lima tahun dan kontraknya habis. “Itu merupakan pertimbangan perusahaan,” katanya.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan proses perselisihan ketenagakerjaan saat ini telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dan dihaarapkan pentingnya keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal, khususnya yang telah lama mengabdi. Di Disnakertrans Berau dan Pengawas Ketenagakerjaan, nantinya akan dilakukan melalui mekanisme Hubungan Industrial dan diminta perusahaan dapat mengutamakan masyarakat lokal Berau yang masa kerjanya di atas lima tahun untuk dipermanenkan.

“Ini juga berlaku untuk seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Berau,” tegasnya.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    • account_circle (/red */)
    • visibility 639
    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL […]

  • Rakor Menteri Fokus Penguatan Layanan Bandara Internasional

    Rakor Menteri Fokus Penguatan Layanan Bandara Internasional

    • account_circle (/- Adv/)
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA | BORNEO TERKINI – Penguatan tata kelola dan kualitas layanan bandara internasional menjadi fokus utama Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar secara virtual, Kamis (25/6). Rapat dipimpin Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan diikuti Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, dari Kantor Badan Penghubung Kaltara di Jakarta. AHY […]

  • AMSI Indonesia Digital Conference (IDC) 2025, Mengangkat Tema Besar "Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital"

    AMSI Indonesia Digital Conference (IDC) 2025, Mengangkat Tema Besar “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”

    • account_circle (/yan/AMSI/)
    • visibility 519
    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025. Tahun ini, IDC mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI). Dua […]

  • Komisi 1 DPRD Berau Sidak Layanan BPJS RSUD dr. Abdul Rivai, Ini Hasilnya

    Komisi 1 DPRD Berau Sidak Layanan BPJS RSUD dr. Abdul Rivai, Ini Hasilnya

    • account_circle (/rfl/red/)
    • visibility 537
    • 0Komentar

    BERAU, Borneoterkini.co.id – Ketua Komisi 1 DPRD Berau, Elita Herlina, beserta jajaran Anggota Komisi 1 DPRD Berau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), guna mengetahui kondisi layanan masyarakat saat ini di RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb, serta Sidak yang diutamakan terkait tarif pelayanan BPJS. “Kita sudah melihat kondisi RSDU dr. Abdul Rivai, soal pelayanan masyarakat, sudah […]

  • Mempererat Silaturahmi antar Kecamatan, Pemkab Berau Gelar Kejuaraan Bupati Cup

    Mempererat Silaturahmi antar Kecamatan, Pemkab Berau Gelar Kejuaraan Bupati Cup

    • account_circle (DiskominfoIKP-AF)
    • visibility 392
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten Berau resmi membuka Kejuaraan Bola Voli dan Sepak Bola Bupati Cupantar kecamatan se-Kabupaten Berau tahun 2025. Pembukaan berlangsung di GOR Pemuda, pada Senin (20/10/2025), dan dibuka secara langsung oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas. Turnamen yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 Oktober 2025 ini diikuti oleh seluruh kecamatan di Kabupaten […]

  • Kelompok Tani Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT. SBE ke DPRD

    Kelompok Tani Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT. SBE ke DPRD

    • account_circle Redaktur
    • visibility 407
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pihak Perusahaan Pertambangan Batu Bara Supra Bara Energi (SBE) tidak mengindahkan panggilan rapat hearing Komisi II DPRD Berau terkat permasalahan sengketa lahan antar Kelompok Tani, pada Senin, (19/1/26). Meski tidak adanya kehadiran pihak Perusahan, hearing tetap dibuka Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, dihadiri jajaran Komisi II DPRD Berau, pihak […]

expand_less