Masalah Mutasi & Sistem SPMB Dibenahi, DPRD Samarinda Punya Solusi Baru
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie. (BORNEO TERKINI/Foto: Dika)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SAMARINDA | BORNEO TERKINI – Proses penerimaan murid baru atau SPMB kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan evaluasi mendalam untuk menemukan solusi atas berbagai keluhan yang muncul dari masyarakat. Ada tiga hal utama yang dibahas: banyaknya aduan warga, celah mutasi penduduk yang terasa merugikan warga lama, hingga keakuratan sistem satelit dalam mengukur jarak rumah calon siswa ke sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan lengkap dari Satgas terkait segala aduan yang masuk selama berlangsungnya SPMB. Salah satu masalah yang paling disayangi adalah perpindahan penduduk yang dilakukan mendadak menjelang pendaftaran.
“Kondisi ini kerap dimanfaatkan untuk mengamankan tempat lewat jalur domisili. Akibatnya, warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut justru tersisih hanya karena hitungan jarak,” ujar Novan.
Meski pindah tempat tinggal adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, DPRD menilai harus ada cara untuk menyeimbangkannya melalui pengaturan data dan sistem yang lebih baik. Untuk SPMB tahun 2027 mendatang, Komisi IV menawarkan solusi yang lebih tenang dan terencana. Pihaknya mengusulkan agar persiapan sudah dilakukan sejak siswa masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
- Penulis: (/adk/)
- Editor: (/red/)








Saat ini belum ada komentar