Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 532
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA. Borneoterkini.co.id Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL pada 1 Juli 2025. Gugatan dengan nilai eksesif ini berpotensi mengancam kebebasan Pers dan menciptakan efek jera (chilling effect) bagi perusahaan media di Indonesia.

“Meskipun kami menghormati hak setiap warga negara untuk menggunakan jalur hukum, namun gugatan bernilai fantastis ini mengindikasikan praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yaitu, upaya membungkam media melalui beban finansial yang sangat berat,” ujar Amrie Hakim.

Sengketa Pers antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Tempo berawal dari laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025. Perkara ini sudah dimediasi oleh Dewan Pers, sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa Pers, dan sengketa terkait pemberitaan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tempo telah menjalankan semua rekomendasi, termasuk mengganti judul poster, menyampaikan permintaan maaf dan memoderasi konten. Dua mekanisme hak jawab dan hak koreksi sudah dipatuhi oleh Tempo, sehingga AMSI menilai gugatan ini berpotensi melanggar jaminan konstitusional kebebasan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 28 dan 28F UUD 1945, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-V/2007 yang makin memperkuat hak istimewa Pers dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jebol Dinding Kloset 15 Tahanan Di Polsek Samarinda Kabur Masyarakat Diimbau Waspada

    Jebol Dinding Kloset 15 Tahanan di Polsek Samarinda Kabur Masyarakat Diimbau Waspada

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle (/mf-TBK/)
    • visibility 547
    • 0Komentar

    SAMARINDA. Borneoterkini.co.id – Sebayak 15 tahanan di Polsek Samarinda Kota telah melarikan diri (kabur), dengan cara menjebol dinding kloset kamar mandi dalam sel penjara. “Total ada 30 orang tahanan, 15 di antaranya berhasil melarikan diri. Dengan menggunakan pipa besi jemuran untuk memukulkan paku ke dinding kloset sel penjara berdiameter sekitar 40 sentimeter yang mereka buat.,” […]

  • Bergeser Garis Perbatasan Indonesia - Malaysia, Tiga Desa Di Nunukan Diambil Malaysia

    Bergeser Garis Perbatasan Indonesia – Malaysia, Tiga Desa di Nunukan Diambil Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Nasional. borneoterkini.co.id – Terdapat tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini ditetapkan masuk ke wilayah administrasi Malaysia. Ketiga desa yang terletak di Kecamatan Lumbis Hulu adalah Desa Kabulangalor, Desa Lepaga dan Desa Tetagas. “Garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia telah bergeser sehingga mengakibatkan hal itu terjadi.” ujar Wakil Menteri Agraria Tata Ruang atau […]

  • Hut Ke-80 Pgri Dan Hari Guru Nasional 2025 Dibuka Plt Asisten Ii Pemkab Berau

    HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Dibuka Plt Asisten II Pemkab Berau

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 543
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Guru Tingkat Kabupaten, acara dibuka oleh Plt Asisten II Sekretariat (Setda) Kabupaten Berau, Warji, mewakili Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas. Acara digelar di kantor Bupati Berau, Jumat (7/11/2025). Kegiatan yang berlangsung meriah diikuti ratusan guru dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Berau dalam rangka memperingati Hari Ulang […]

  • Irau Malinau: Kungfu Shaolin Dari Kota Tenshang Provinsi Henan Tiongkok

    IRAU Malinau: Kungfu Shaolin dari Kota Tenshang Provinsi Henan Tiongkok

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle (/sk/hms/)
    • visibility 669
    • 1Komentar

    MALINAU. Borneoterkini.co.id –  Perayaan Hari Ulang Tahun ke-26 dan IRAU ke-11 Kabupaten Malinau kembali menghadirkan suguhan istimewa. Kali ini, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Malinau menampilkan pertunjukan seni beladiri dan budaya khas Tionghoa, di depan ribuan penonton Panggung Budaya Padan Liu’ Burung, Jumat (17/10/2025). Rangkaian pertunjukan sebelumnya dimulai dengan tarian tradisional Tionghoa dan atraksi […]

  • Junjung Tinggi Sportivitas, Kontingen Berau Siap Berlaga Di Popda Xvii

    Junjung Tinggi Sportivitas, Kontingen Berau Siap Berlaga di POPDA XVII

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 541
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVII Tahun 2025 yang nantinya dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Pada kesempatan ini para Kontingen olahraga yang berprestasi diminta junjung tinggi sportivitas dan siap berlaga di POPDA XVII 2025. Asisten I Setda Berau, M. Hendratno, menyampaikan pesan dan amanat Bupati Berau, kepada Kontingen olahraga yang akan […]

  • Gubernur Kaltara: Dukung Pembangunan Dan Kerukunan

    Gubernur Kaltara: Dukung Pembangunan dan Kerukunan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 626
    • 0Komentar

    MAKASSAR. Borneoterkini.co.id – Menjaga stabilitas ekonomi dan kerukunan antar etnis sangat penting karena keduanya saling terkait untuk menciptakan masyarakat yang kuat dan harmonis. Stabilitas ekonomi memungkinkan pembangunan dan kesejahteraan. Hal demikian diutarakan Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang di saat menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) KKSS Tahun 2025 di Ballroom Hotel Claro, Makassar, Jumat […]

expand_less