Bung Capluk Now: Drama “Wartawan Bodrek” Berita Tayang, Hapus, Niatnya Apa?
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 173
- comment 0 komentar
- print Cetak

ILUSTRASI Gambar: 17/7/26/ (BORNEO TERKINI/ Bung Capluk Now)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yadi Hendriana, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, menegaskan posisi tegas terkait kasus ini. Oknum tersebut diketahui tidak terdaftar sama sekali di data resmi Dewan Pers dan hanya beroperasi di medianya sendiri. Meskipun media daring yang menaungi oknum tersebut memiliki badan hukum, namun media itu belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Kendati seandainya media daring itu telah terverifikasi, perbuatan seperti ini tetaplah tidak dibenarkan. Ketiadaan verifikasi sering kali disalahgunakan oknum untuk beroperasi di luar koridor etika, sehingga merusak nama baik organisasi serta membahayakan eksistensi perusahaan pers di mata publik.
Perbuatan oknum tersebut tetap dinilai sebagai pelanggaran berat prinsip dan etika jurnalistik. Tindakan memanfaatkan konten berita sebagai alat tekanan demi keuntungan pribadi sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi pers. Hal ini bukan lagi masuk dalam kategori kerja jurnalistik, melainkan menjurus pada tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan atribut wartawan untuk menakut-nakuti narasumber.
Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi keabsahan identitas wartawan dan media sebelum menanggapi liputan, serta segera melapor jika mengalami hal serupa. Masyarakat, pelaku usaha, maupun pejabat publik diminta untuk lebih kritis dalam menanggapi oknum yang mengaku sebagai wartawan namun menggunakan modus “berita tayang, hapus”. Langkah hukum harus segera diambil agar para oknum “wartawan bodrek” ini tidak semakin leluasa merusak marwah dunia kewartawanan yang seharusnya menjadi pilar kontrol sosial yang kredibel dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
- Penulis: (/bcn/)
- Editor: (/red/)








Saat ini belum ada komentar