Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Forum Konsultasi Publik Pembahasan Ranwal RKPD Berau

Forum Konsultasi Publik Pembahasan Ranwal RKPD Berau

  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 449
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Bapelitbang Kabupaten, Ir. Endah Ernany Triariani menjelaskan tahapan penyusunan RKPD 2027, yang pertama Persiapan Penyusunan. Yaitu, dengan melakukan pembentukan Tim Penyusun RKPD, Penyusunan jadwal dan agenda kerja, Pengumpulan data dan informasi melalui SIPD, dan Kick-off meeting untuk merumuskan arah kebijakan awal.

tahap kedua adalah, Penyusunan Rancangan Awal dengan melakukan analisis gambaran umum kondisi daerah dan kerangka ekonomi, Penelaahan pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD, dan Konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan.

Tahap ketiga adalah, Penyusunan Rancangan, dilakukan dengan Pelaksanaan Musrenbang tingkat kampung/Kelurahan dan Kecamatan. Dilanjutkan dengan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, Verifikasi dan asistensi usulan program oleh Bappeda.

  • Penulis: (*/Beraukab/}
  • Editor: (/Redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Pemprov Kaltara Percepat Usulan DAK 2027, Batas Akhir 10 Juli

    Pemprov Kaltara Percepat Usulan DAK 2027, Batas Akhir 10 Juli

    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mempercepat penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus Tahun 2027. Langkah ini ditempuh melalui rapat koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (1/7). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kaltara, Denny Harianto, sebagai tindak lanjut surat Deputi […]

  • AS-Israel Sepakat Gencatan Senjata Selama Dua Pekan dengan Iran, Ini Syarat-Syaratnya

    AS-Israel Sepakat Gencatan Senjata Selama Dua Pekan dengan Iran, Ini Syarat-Syaratnya

    • 0Komentar

    Langkah Selanjutnya, setelah kesepakatan gencatan senjata ini ditandatangani, perundingan lanjutan akan dilaksanakan di Islamabad, Pakistan, mulai hari Jumat, 10 April 2026. Topik yang akan dibahas meliputi akses di Selat Hormuz, penarikan pasukan militer, dan upaya untuk mencapai kesepakatan damai yang lebih permanen di masa depan. Meskipun gencatan senjata ini dianggap sebagai langkah positif untuk meredakan […]

  • Dialog Tripartit Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah

    Dialog Tripartit Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah

    • 0Komentar

    Kehadiran berbagai daerah seperti Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, dan Banyuasin menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih baik. Menurutnya, LKS Tripartit memiliki peran penting karena terdiri dari tiga unsur utama, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ketiga elemen ini harus berjalan beriringan agar tercipta kebijakan yang adil dan tepat sasaran. Ke depan, kami […]

  • Pameran UMKM, H. Zainal A. Paliwang: Cintailah Produk Lokal

    Pameran UMKM, H. Zainal A. Paliwang: Cintailah Produk Lokal

    • 0Komentar

    “Setiap tahun ada peningkatan. Pesertanya semakin banyak, pengunjungnya semakin ramai, dan yang paling menggembirakan, kualitas produknya makin bagus. Banyak inovasi baru dari penggiat UMKM kita,” ujarnya. Untuk itu ia berpesan kepada setiap pengunjung yang mampir di stand atau pameran produk lokal UMKM, agar bisa meluangkan waktu sejenak untuk membeli produk lokal. Tidak hanya sampai disitu, […]

  • PW KKST Kaltara Kenalkan KUR dan Perlindungan Aset Usaha

    PW KKST Kaltara Kenalkan KUR dan Perlindungan Aset Usaha

    • 0Komentar

    Acara menghadirkan narasumber dari PT Bank Mandiri, PT Askrindo, serta Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan. Sebagai informasi, dari sekitar 14 ribu warga KKST yang berdomisili di Tarakan, mayoritas menggantungkan penghidupan pada usaha berskala kecil, perdagangan, serta kegiatan kelautan dan perikanan. Kondisi ini membuat pemahaman mengelola keuangan dan melindungi aset menjadi faktor penting bagi keberlangsungan […]

  • Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    • 0Komentar

    “Tumpukan batu bara sekitar 6.000 ton, serta dokumen pengiriman, buku catatan muatan, dan rekening koran milik tersangka MH”, terang Irhamni. Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Sedangkan tersangka AS dijerat Pasal 159 UU yang sama […]

expand_less