Indonesia Borong 16 Unit Jet Tempur KF-21, Langkah Strategis Perkuat Pertahanan Udara
- account_circle (/red/)
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pesawat tempur generasi 4.5 buatan Korea Selatan, KF-21 Boramae, dijadwalkan mendarat pertama kali di Indonesia. BORNEO TERKINI/Foto ilustrasi wikipedia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KF-21 Boramae, yang memiliki arti “Elang Muda” dalam bahasa Korea, merupakan pesawat tempur dengan kemampuan canggih. Ia dilengkapi radar AESA buatan dalam negeri, memiliki kemampuan tempur multi-role, dan biaya operasional yang diperkirakan hanya setengah dari pesawat tempur generasi kelima F-35A. Pada tahap pengembangan Blok I yang akan selesai pada paruh pertama tahun 2026. pesawat memiliki kemampuan tempur udara-ke-udara, sementara kemampuan udara-ke-darat akan ditambahkan pada tahap Blok II pada tahun 2028.
Harga per unit KF-21 diperkirakan berada di rentang US$80 juta hingga US$100 juta, yang dinilai kompetitif dibandingkan pesawat tempur sejenis. Unit produksi pertama hasil produksi massal dijadwalkan mulai dikirim ke Angkatan Udara Korea Selatan pada paruh kedua tahun 2026, dan Indonesia sebagai pelanggan ekspor perdana akan menerima unit pesawatnya sesuai dengan jadwal yang akan disepakati dalam kontrak.
Kunjungan Presiden Prabowo ke Korea Selatan tidak hanya fokus pada pembelian pesawat tempur ini. Kedua pemimpin juga akan membahas berbagai langkah untuk memperkuat kerja sama di bidang pertumbuhan baru seperti AI, infrastruktur, energi nuklir, serta peningkatan kerja sama perdagangan, investasi, dan pertahanan guna membawa hubungan kemitraan strategis khusus kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi.
Pengadaan pesawat tempur KF-21 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk modernisasi armada pertahanan udara Indonesia. Selain KF-21, Indonesia juga telah mengakuisisi pesawat tempur Rafale dari Prancis dan menjalin kerja sama pembelian pesawat tempur KAAN dari Turki, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara dan menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.
- Penulis: (/red/)

Saat ini belum ada komentar