Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bimtek DPRD Berau di Yogyakarta Kolaborasi dengan Unriyo

Bimtek DPRD Berau di Yogyakarta Kolaborasi dengan Unriyo

  • account_circle (/ed/)
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • visibility 552
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA. Borneoterkini.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Berau Dalam Rangka Pendalaman Tugas dan Fungsi Anggota DPRD 2024-2029.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 26 hingga 29 Oktober 2025 ini, dilaksanakan di Hotel Malyabara Yogyakarta dengan tujuan utama mewujudkan Pemerintahan Daerah Kabupaten Berau yang berkualitas.

Acara pembukaan Bimtek tersebut dihadiri oleh Wakil 3 Rektor Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO), Yeyen Subandi, sebagai mitra pelaksana kegiatan.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendalaman tugas ini merupakan hasil kerjasama (MoU) antara Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dengan Pusat Kajian Pelatihan Pengembangan Masyarakat (PKP2M) Universitas Respati Yogyakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD, khususnya dalam tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta untuk memperdalam pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait tugas dan fungsi DPRD,” ujar Dedy.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Berau juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unriyo Yogyakarta dan seluruh civitas akademika, PKP2M, serta para narasumber dan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai informasi, kegiatan bimtek berlangsung selama tiga hari pada 26-29 November 2025, di mana pada hari pertama bimtek, materi yang disampaikan mengenai Implikasi UU No. 1 Tahun 2023 terhadap Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah, yang diisi oleh pemateri dari Direktorat Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri, Rozi Beni.

  • Penulis: (/ed/)
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • DPRD & Pemkab MoU KUA dan PPAS Perubahan

    DPRD & Pemkab MoU KUA dan PPAS Perubahan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle (/ski/fn)
    • visibility 643
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Penandatanganan nota kesepahaman (Mou) KUA dan PPAS Perubahan. Paripurna DPRD yang digelar Senin, 22 September 2025. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan akan memfokuskan APBD-P 2025 untuk pembangunan Pro-Rakyat. Secara terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dan masyarakat. Selain itu, penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas […]

  • Persiapan dan Teknis Pelaksanaan Rakornas 2026

    Persiapan dan Teknis Pelaksanaan Rakornas 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle (*/Red)
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id –  Rapat persiapan dan teknis pelaksanaan Rakornas yang akan digelar pada 2 Februari 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat. Rapat koordinasi dihadiri sisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Pollymaart Sijabat. Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 secara daring, Kamis (29/1). Mewakili Gubernur Kaltara, […]

  • Jebol Dinding Kloset 15 Tahanan di Polsek Samarinda Kabur Masyarakat Diimbau Waspada

    Jebol Dinding Kloset 15 Tahanan di Polsek Samarinda Kabur Masyarakat Diimbau Waspada

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle (/mf-TBK/)
    • visibility 629
    • 0Komentar

    SAMARINDA. Borneoterkini.co.id – Sebayak 15 tahanan di Polsek Samarinda Kota telah melarikan diri (kabur), dengan cara menjebol dinding kloset kamar mandi dalam sel penjara. “Total ada 30 orang tahanan, 15 di antaranya berhasil melarikan diri. Dengan menggunakan pipa besi jemuran untuk memukulkan paku ke dinding kloset sel penjara berdiameter sekitar 40 sentimeter yang mereka buat.,” […]

  • Hubungan Intim Malam Hari di Bulan Ramadan: Diperbolehkan Sesuai Ajaran Islam

    Hubungan Intim Malam Hari di Bulan Ramadan: Diperbolehkan Sesuai Ajaran Islam

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 179
    • 0Komentar

    GAYA HIDUP – Bulan suci Ramadan, umat Islam menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Bagi pasangan suami istri, terdapat ketentuan jelas mengenai hubungan intim yang berdasarkan Al-Quran dan ajaran agama. Berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 187, hubungan intim di malam hari selama Ramadan diperbolehkan setelah berbuka puasa (iftar) dan sebelum terbit fajar (subuh). […]

  • Pria 38 Tahun Diciduk Edarkan Sabu 73,30 Gram

    Pria 38 Tahun Diciduk Edarkan Sabu 73,30 Gram

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 500
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menerangkan bahwa informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran sabu di wilayah Karang Ambun, Tanjung Redeb. “Kami menerima laporan sekitar pukul 18.30 WITA dan langsung menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ujarnya. Setelah melakukan pemantauan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres bergerak […]

  • Sidak Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

    Sidak Pelaku Usaha Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle (/*/)
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id – Sidak pelaku usaha Restoran dan sejumlah Hotel di Balikpapan dilakukan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkap adanya sejumlah pelanggaran. Meliputi keterlambatan pembayaran hingga ketidakmampuan pelaku usaha menunjukkan bukti setor pajak. Fauzi Adi Firmansyah memperingatkan kepada pelaku usaha restoran tersebut akan segera melakukan pelaporan pajak yang belum dilaporkan ke DJP/KPP […]

expand_less