Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis & Ekonomi » Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 575
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nasional. Borneoterkini.co.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melayangkan kebijakan menindak tegas pelaku tambang ilegal maupun pertambang berizin yang menyimpang. Kebijakan tersebut yaitu penetapan tarif denda administratif bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan.

Dengan keputusan yang didasarkan hasil kesepakatan Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk kegiatan usaha pertambangan sesuai Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Nomor B-2992/Set-PKH/11/2025 tanggal 24 November 2025. Bunyi salah satu pasal Kepmen tersebut, disiaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (13/12/25).

“Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan untuk Komoditas Nikel, Bauksit, Timah, dan Batubara.” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Regulasi yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 1 Desember 2025 kemarin merupakan tindak lanjut dari Pasal 43A Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

Adapun penetapan tarif denda merupakan instrumen penegakan hukum yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan sumber daya alam, sekaligus menanggulangi kerugian negara dan dampak lingkungan.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pungutan Liar disorot Komisi I DPRD Bulungan

    Pungutan Liar disorot Komisi 1 DPRD Bulungan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle (/red/)
    • visibility 20
    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Di bawah pimpinan Ketua Komisi I Rozana Bin Serang, DPRD secara gamblang menyoroti berbagai persoalan krusial yang selama ini menimbulkan keresahan publik—dari transparansi anggaran, sengketa lahan sekolah, hingga pungutan liar berkedok iuran. Rozana tak menutupi kekesalannya terhadap informasi simpang-siur seputar penyusunan anggaran pendidikan. Ia menegaskan, Komisi I tidak akan membiarkan […]

  • Mertua Temukan Menantu Tewas Tergantung di Ruang Tamu

    Mertua Temukan Menantu Tewas Tergantung di Ruang Tamu

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle (red/hms-polisi/)
    • visibility 746
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Seorang pria berinisial GKD (33) ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di pintu tengah ruang tamu rumahnya, di Perumahan perusahaan sawit RT 005 Kampung Capuak Kecamatan Talisayan, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.30 Wita kemarin. Korban ditemukan pertama kali oleh mertuanya yang kebetulan datang ke rumah korban namun mendapati kondisi rumah terkunci seluruhnya. Saat […]

  • Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 456
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang tersangka berinisial RM, remaja (18). Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus besar dan 22 bungkus kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 12,47 gram, serta perlengkapan lain seperti timbangan digital, sendok sabu, potongan sedotan, plastik kemasan, dan satu unit handphone […]

  • Seminar Relasi Media Bertajuk "Profesionalitas dan Kredibilitas di Era Digital" Hadirkan Dua Narasumber

    Seminar Relasi Media Bertajuk “Profesionalitas dan Kredibilitas di Era Digital” Hadirkan Dua Narasumber

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 515
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Berau, menggelar seminar relasi media, secara umum mengundang seluruh jajaran Pimpinan Media serta Awak media di Kabupaten Berau. Acara dibuka Bupati Berau, diwakili Kepala Diskominfo Berau, H. Didi Rahmadi, di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Rabu (05/11/2025). Dalam seminar, dikatakan Kepala Diskominfo Berau, H. Didi Rahmadi, kehadiran Pers […]

  • Rumah Ditempel Stiker Keluarga Miskin, Dua Warga Mundur Secara Sukarela

    Rumah Ditempel Stiker Keluarga Miskin, Dua Warga Mundur Secara Sukarela

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 664
    • 0Komentar

    MALINAU. Borneoterkini.co.id – Dua kepala Keluarga Penerima Manfaat (KMP) bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kabupaten Malinau, memilih mundur secara sukarela, dikarnakan merasa tidak nyaman dengan penempelan stiker penerima bansos. Hal ini dibenarkan Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa, diwaktu meninjau kegiatan pelengketan stiker keluarga miskin di rumah warga Dusun Rajuk, Desa Paking, Sabtu (22/11/2025) kemarin. “Dua warga tersebut […]

  • Infrastruktur Dominan Usulan Warga di Musrenbang Gunung Tabur

    Infrastruktur Dominan Usulan Warga di Musrenbang Gunung Tabur

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sebanyak 378 usulan Musrenbang dari 10 desa/kampung dan 1 kelurahan Kecamatan Gunung Tabur, dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang digelar di Balai Kantor Kecamatan Gunung Tabur, Kamis, (12/2/2026). Berdasarkan rincihan usulan yakni, Kelurahan Gunung Tabur 92 usulan, Kampung Tasuk 6 usulan, Birang 18 usulan, Maluang 50 usulan, Sambakungan 28 usulan, […]

expand_less