Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis & Ekonomi » Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

Kelola Tambang Ilegal Siap-siap Terima Denda Miliaran

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 574
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nasional. Borneoterkini.co.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melayangkan kebijakan menindak tegas pelaku tambang ilegal maupun pertambang berizin yang menyimpang. Kebijakan tersebut yaitu penetapan tarif denda administratif bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan.

Dengan keputusan yang didasarkan hasil kesepakatan Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk kegiatan usaha pertambangan sesuai Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Nomor B-2992/Set-PKH/11/2025 tanggal 24 November 2025. Bunyi salah satu pasal Kepmen tersebut, disiaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (13/12/25).

“Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan untuk Komoditas Nikel, Bauksit, Timah, dan Batubara.” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Regulasi yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 1 Desember 2025 kemarin merupakan tindak lanjut dari Pasal 43A Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

Adapun penetapan tarif denda merupakan instrumen penegakan hukum yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan sumber daya alam, sekaligus menanggulangi kerugian negara dan dampak lingkungan.

  • Penulis: (/red */)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesawat Kargo BBM Pelita Air Jatuh di Nunukan, Telan Korban Jiwa

    Pesawat Kargo BBM Pelita Air Jatuh di Nunukan, Telan Korban Jiwa

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 342
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id – Pesawat kargo milik maskapai Pelita Air Service dengan nomor registrasi PK-PAA dilaporkan jatuh di kawasan perbukitan Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2). Pesawat yang berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina dengan estimasi […]

  • Dana BUMK dan Fee Kayu Menyeret Nama Kepala Kampung Pilanjau Berau

    Dana BUMK dan Fee Kayu Menyeret Nama Kepala Kampung Pilanjau Berau

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle (/*/red/)
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Dugaan pelanggaran pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Pilanjau serta bagi hasil kompensasi kayu dari perusahaan PT Hamparan Hutan Hijau Mas menyeret nama Kepala Kampung Pilanjau dan kini telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kepada Inspektorat Berau untuk diperiksa lebih lanjut. Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, pemeriksaan oleh […]

  • Laka Lantas Beruntun Tewaskan Satu Anak

    Laka Lantas Beruntun Tewaskan Satu Anak

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 700
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Kecelakaan beruntun yang  terjadi di Jalan Mangga Besar atau dikenal Tanjakan Yasin, Kampung Labanan Makmur, di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, melibatkan tiga kendaraan, yakni satu unit dump truck, satu mobil L300, dan satu sepeda motor, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.10 Wita. Kasihumas Polres Berau, Ipda Muhammad Kasim Kahar, dijelaskannya kecelakaan bermula […]

  • Bergeser Garis Perbatasan Indonesia - Malaysia, Tiga Desa di Nunukan Diambil Malaysia

    Bergeser Garis Perbatasan Indonesia – Malaysia, Tiga Desa di Nunukan Diambil Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Nasional. borneoterkini.co.id – Terdapat tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini ditetapkan masuk ke wilayah administrasi Malaysia. Ketiga desa yang terletak di Kecamatan Lumbis Hulu adalah Desa Kabulangalor, Desa Lepaga dan Desa Tetagas. “Garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia telah bergeser sehingga mengakibatkan hal itu terjadi.” ujar Wakil Menteri Agraria Tata Ruang atau […]

  • Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

    Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle (/yan/AMSI/)
    • visibility 425
    • 0Komentar

    JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang berorientasi pada manusia (human-centric) untuk memitigasi risiko penggunaan teknologi ini, termasuk dalam industri media. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana. Menurut Wijaya, AI memiliki potensi besar sekaligus risiko tinggi, sehingga penggunaannya harus dikendalikan dalam kerangka kebijakan yang mengutamakan […]

  • Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 456
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang tersangka berinisial RM, remaja (18). Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus besar dan 22 bungkus kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 12,47 gram, serta perlengkapan lain seperti timbangan digital, sendok sabu, potongan sedotan, plastik kemasan, dan satu unit handphone […]

expand_less