Kelompok Tani Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT. SBE ke DPRD
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 271
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat hearing (pendengaran) DPRD Berau, terkait sengketa lahan antara kelompok tani dengan PT SBE Berau. Foto; (red/*)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kuasa Hukum, Kelompok Tani , Hipas Purba, mengatakan dugaan penyerobotan lahan Tani oleh PT. SBE seluas 664 hektar.
“Hal ini telah berlangsung lama, berkisar 20 tahun dan belum ada penyelesaian,” ujarnya.
Di mana di dalam surat hak kepemilikan kelompok tani iyalah benar – benar murni atau Sah, dari pemerintahan setempat.
Rapat hearing yang berlangsung hari ini, kedannya berlanjut dengan adanya pemanggilan pihak perusahaan, ‘rapat hearing ke-II’ dengan adanya kesepakatan atupun realisasi kepada kelompok tani.
“Kami harap hearing yang kedua nantinya berlangsung dengan pembuktian bahwa atas sengketa lahan kelompok tani benar milik kelompok tani dan bukan milik perusahaan,” harapnya.
- Penulis: BORNEO TERKINI



Saat ini belum ada komentar