Ketidakpenuhan Hak Buruh, Komisi 1 DPRD Bulungan: Pengusaha dan Pemda “Jangan Diam”
- account_circle /*red/)
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 70
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, menyoroti isu ketidakpenuhan hak-hak buruh. BORNEO TERKINI/Foto Kantor DPRD Bulungan, Kaltara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Adapun pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Disnaker Tenaga Kerjaan, serta hak-hak lain yang hingga kini masih belum dapat sepenuhnya terpenuhi.
DPRD Bulungan akan terus mendorong terwujudnya kebijakan tersebut dan berpihak kepada pekerja, demi keadilan dan keseimbangan hubungan industrial.
Perlakuan yang manusiawi terhadap buruh adalah cermin dari kualitas Pemerintahan dan dunia usaha.
Itu sebabnya, “Kami ingin agar perhatian terhadap Pemerintah Daerah serta Pengusaha tidak hanya sekadar seremonial, tapi dijalankan secara konsisten,” tandasnya.
Disebutkan Rozana bahwa pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, Pengusaha, dan para Pemangku Kepentingan untuk memastikan hak-hak buruh di wilayah kerja Kabupaten Bulungan terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.
- Penulis: /*red/)

Saat ini belum ada komentar