Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Mafia Dokumen PT Berau Coal Bungkam Hak Tani

Mafia Dokumen PT Berau Coal Bungkam Hak Tani

  • account_circle (/adm/)
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kelompok tani telah memiliki dokumen legalitas berupa surat garapan sporadik dan pernyataan penguasaan fisik tanah sejak tahun 2000. Bahkan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada November 2023 telah merekomendasikan agar PT Berau Coal membayar ganti rugi, namun rekomendasi tersebut tidak diindahkan.

M. Rafik menambahkan, perjuangan belasan tahun ini tanpa hasil. Bahkan selama memperjuangkan hak UMB menghadapi intimidasi, intervensi, hingga kriminalisasi dari pihak PT Berau Coal, dengan tuduhan menghalangi aktivitas pertambangan.

Rafik menegaskan, masyarakat tengah menyiapkan aksi damai pasca lebaran sebagai bentuk tekanan moral, agar persoalan ini mendapat perhatian serius pihak terkait. Surat pemberitahuan aksi akan ditembuskan secara luas mulai dari kepala desa hingga presiden, serta dari kepolisian sektor hingga Mabes Polri.

“Tuntutan kami jelas, hentikan seluruh aktivitas pertambangan di atas lahan yang kami klaim sampai ada kejelasan hukum,” cetusnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Poktan UBM, Noor Jannah, menyatakan laporan yang diajukan telah memenuhi unsur formil maupun materiil untuk ditindaklanjuti. Sebelum menempuh jalur pidana, pihaknya telah melakukan berbagai upaya melalui jalur perdata dan mediasi, namun tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

Anggota Kelompok Tani UBM, Nurbaya, mengkemukakan bahwa adanya manipulasi Jabatan, yang di mana penggunaan nama Kamaruddin dalam dokumen tahun 2008 menjabat sebagai sebagai Ketua RT. Namun faktanya, “Kamaruddin diketahui telah pensiun sejak tahun 2003,” bebernya.

​Ketidakadilan berlarut-larut memicu solidaritas, Aliansi ormas adat, dipimpin oleh Pasukan Merah Seribu 101 Mandau, bersama Galak, Poladat, dan Permada, telah menyatakan sikap satu komando untuk mengawal aksi penghentian operasional pasca Lebaran 2026 maret bulan ini.

Hingga berita ini publis, pihak PT Berau Coal belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan pemalsuan surat yang kini tengah diproses oleh penyidik Polda Kaltim.

  • Penulis: (/adm/)
  • Editor: (/*red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratna Usul Aktraksi Wisata di Malam Hari

    Ratna Usul Aktraksi Wisata di Malam Hari

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mengkaji dan menyusun rencana implementasi usulan tersebut. “Kita melihat bahwa pengembangan wisata malam memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya tarik destinasi wisata Berau. Sebelumnya, kita juga telah memiliki beberapa kegiatan seperti Karrap Fest yang berhasil menghidupkan suasana malam di kawasan tepian sungai Segah. Ke depannya, […]

  • Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    Kantongi Sabu 12,47 Gram, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 446
    • 0Komentar

    “Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Agus Priyanto. Ia menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal seumur […]

  • MUI Berau Gagas Sosialisasi Produk Sertifikat Halal untuk Performa UMKM

    MUI Berau Gagas Sosialisasi Produk Sertifikat Halal untuk Performa UMKM

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 352
    • 0Komentar

    “Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai kewajiban administratif semata, tapi harus sebagai investasi jangka panjang untuk keberlanjutan usaha,” terangnya. Melalui kegiatan ini UMKM Berau didorong menjadikan sertifikat halal sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis, sekaligus langkah konkret memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Kesra Berau, Warji, menambahkan melalui Pemerintah Kabupaten […]

  • Persiapan dan Teknis Pelaksanaan Rakornas 2026

    Persiapan dan Teknis Pelaksanaan Rakornas 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle (*/Red)
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KALTARA. Borneoterkini.co.id –  Rapat persiapan dan teknis pelaksanaan Rakornas yang akan digelar pada 2 Februari 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat. Rapat koordinasi dihadiri sisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Pollymaart Sijabat. Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 secara daring, Kamis (29/1). Mewakili Gubernur Kaltara, […]

  • Gubernur Kaltara Resmikan Perpustakaan di SMAN 4 Tarakan

    Gubernur Kaltara Resmikan Perpustakaan di SMAN 4 Tarakan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle (/sf/dkisp)
    • visibility 357
    • 0Komentar

    “Inilah wujud nyata komitmen kita menuju Kaltara yang maju, berdaya saing, dan bermartabat,” ujarnya. Di akhir sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat atas berdirinya perpustakaan “Idamanku” di SMA N 4 Tarakan. “Semoga perpustakaan ini menjadi pusat inspirasi dan lahirnya karya- karya besar dari pelajar-pelajar terbaik Kaltara dan selamat memperingati Hari Olahraga Nasional ke-42 dan HUT […]

  • UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    UMK 2026 Naik 5,17 Persen atau Rp.198.512

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Penyesuaian upah dilakukan secara seimbang agar tetap menjaga daya beli pekerja, sekaligus memperhatikan keberlangsungan usaha di Kabupaten Malinau. Selanjutnya, hasil kesepakatan Dewan Pengupahan ini akan direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Utara sebagai dasar penetapan resmi UMK dan UMSK Kabupaten Malinau Tahun 2026. Penetapan Upah Minimum Kabupaten Malinau Tahun 2026 mendapat respons positif dari serikat pekerja. Kendati […]

expand_less