Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Mafia Dokumen PT Berau Coal Bungkam Hak Tani

Mafia Dokumen PT Berau Coal Bungkam Hak Tani

  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 318
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kelompok tani telah memiliki dokumen legalitas berupa surat garapan sporadik dan pernyataan penguasaan fisik tanah sejak tahun 2000. Bahkan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada November 2023 telah merekomendasikan agar PT Berau Coal membayar ganti rugi, namun rekomendasi tersebut tidak diindahkan.

M. Rafik menambahkan, perjuangan belasan tahun ini tanpa hasil. Bahkan selama memperjuangkan hak UMB menghadapi intimidasi, intervensi, hingga kriminalisasi dari pihak PT Berau Coal, dengan tuduhan menghalangi aktivitas pertambangan.

Rafik menegaskan, masyarakat tengah menyiapkan aksi damai pasca lebaran sebagai bentuk tekanan moral, agar persoalan ini mendapat perhatian serius pihak terkait. Surat pemberitahuan aksi akan ditembuskan secara luas mulai dari kepala desa hingga presiden, serta dari kepolisian sektor hingga Mabes Polri.

“Tuntutan kami jelas, hentikan seluruh aktivitas pertambangan di atas lahan yang kami klaim sampai ada kejelasan hukum,” cetusnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Poktan UBM, Noor Jannah, menyatakan laporan yang diajukan telah memenuhi unsur formil maupun materiil untuk ditindaklanjuti. Sebelum menempuh jalur pidana, pihaknya telah melakukan berbagai upaya melalui jalur perdata dan mediasi, namun tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

Anggota Kelompok Tani UBM, Nurbaya, mengkemukakan bahwa adanya manipulasi Jabatan, yang di mana penggunaan nama Kamaruddin dalam dokumen tahun 2008 menjabat sebagai sebagai Ketua RT. Namun faktanya, “Kamaruddin diketahui telah pensiun sejak tahun 2003,” bebernya.

​Ketidakadilan berlarut-larut memicu solidaritas, Aliansi ormas adat, dipimpin oleh Pasukan Merah Seribu 101 Mandau, bersama Galak, Poladat, dan Permada, telah menyatakan sikap satu komando untuk mengawal aksi penghentian operasional pasca Lebaran 2026 maret bulan ini.

Hingga berita ini publis, pihak PT Berau Coal belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan pemalsuan surat yang kini tengah diproses oleh penyidik Polda Kaltim.

  • Penulis: (/adm/)
  • Editor: (/*red/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • H. Sumadi Hadiri Wisuda Dhia Tsyurraya di UNDIP Kota Semarang

    H. Sumadi Hadiri Wisuda Dhia Tsyurraya di UNDIP Kota Semarang

    • visibility 763
    • 0Komentar

    Dengan demikian, alumni UNDIP hingga wisuda ke-180 mencapai 286.900 orang yang kini tersebar di berbagai bidang strategis nasional maupun internasional. H. Sumadi, menambahkan daftar wisudawan berprestasi dengan IPK 4.00 kelulusan. Adapun Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo telah memberikan penghargaan. “Prestasi akademik penting, tapi yang lebih utama adalah nilai perjuangan […]

  • Dishub Akan Terapkan Meterisasi PJU, Begini Kata H. Yusri

    Dishub Akan Terapkan Meterisasi PJU, Begini Kata H. Yusri

    • visibility 280
    • 0Komentar

    Berdasarkan temuan Dishub Kota Balikpapan, saat ini terdapat delapan ID pelanggan PJU dengan total tagihan mencapai sekitar Rp2,7 miliar per bulan. Angka anggaran tersebut dinilai perlu dikaji ulang, melalui pengukuran yang lebih akurat. “Kondisi ini harus segera diukur secara pasti agar pembayaran listrik tidak terus membengkak setiap bulannya,” tegasnya. Selain mendukung kebijakan tersebut, Yusri juga […]

  • Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah Penutupan Selat Hormuz

    Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah Penutupan Selat Hormuz

    • visibility 280
    • 0Komentar

    PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah konkret untuk menjamin pasokan. Corporate Secretary Pertamina, Arya Dwi Paramita, menyatakan bahwa perseroan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan beroperasi 24 jam hingga 1 April 2026, guna mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, Pertamina juga mengoptimalkan produksi dari enam kilang […]

  • Polres Ogan Ilir Ikuti Vidcon Anev, Komitmen Dukung Penuh Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Ogan Ilir Ikuti Vidcon Anev, Komitmen Dukung Penuh Ketahanan Pangan Nasional

    • visibility 88
    • 0Komentar

    OGAN ILIR | BORNEO TERKINI – Polres Ogan Ilir mengikuti kegiatan Video Conference (Vidcon) Analisa dan Evaluasi (Anev) Program Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) sekira pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Ruang Digital Polres Ogan Ilir. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, […]

  • Bung Capluk Now: Drama "Wartawan Bodrek" Berita Tayang, Hapus, Niatnya Apa?

    Bung Capluk Now: Drama “Wartawan Bodrek” Berita Tayang, Hapus, Niatnya Apa?

    • visibility 358
    • 0Komentar

    Yadi Hendriana, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, menegaskan posisi tegas terkait kasus ini. Oknum tersebut diketahui tidak terdaftar sama sekali di data resmi Dewan Pers dan hanya beroperasi di medianya sendiri. Meskipun media daring yang menaungi oknum tersebut memiliki badan hukum, namun media itu belum terverifikasi oleh […]

  • Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

    • visibility 664
    • 0Komentar

    Dalam hal pihak Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai Tempo belum seluruhnya melaksanakan putusan PPR Dewan Pers, AMSI menyarankan agar pihak Menteri Pertanian kembali mengadukan Tempo ke Dewan Pers sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Pers, dan bukan mengajukan gugatan perdata terhadap Tempo. Pada saat yang sama, AMSI juga meminta Dewan Pers untuk memberi penjelasan ke […]

expand_less