Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gaya Hidup, Kuliner & Tren » Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar jadi Sorotan Publik, Rudy Mas’ud: Saya Akan Mengembalikannya

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar jadi Sorotan Publik, Rudy Mas’ud: Saya Akan Mengembalikannya

  • account_circle (*/Wijaya)
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal di Samarinda seperti dilansir Antara, Minggu, 1 Maret 2025.

Faisal, menjaleskan bahwa mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar tersebut baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 kemarin. Meski demikian, Faisal memastikan kendaraan itu sama sekali belum sempat digunakan di Kalimantan Timur. Dan Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

“Jadi, mumpung belum sama sekali digunakan untuk operasional, Gub, Rudi Mas’ud memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya,” sambung Faisal.

Proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat pekan lalu ke pihak penyedia CV Afisera di Samarinda. Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Langkah ini diharapkan Pemerintah Pemprov Kaltim Gub Rudy Mas’ud dapat mengakhiri polemik masyarakat yang sempat memanas di ruang publik. Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadinya untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai orang nomor satu di Kaltim.

Keputusan yang berlaki dengan adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip Good Governance.

“Gubernur. Rrudy Mas’ud menyampaikannya terima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah,” ungkap Faisal.

  • Penulis: (*/Wijaya)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang Teluk Bayur, Sejarah dan UMKM jadi Andalan

    Musrenbang Teluk Bayur, Sejarah dan UMKM jadi Andalan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle (/*/P, kopim/)
    • visibility 183
    • 0Komentar

    “Pengembangan wisata kota tua akan terus kami dorong sebagai daya tarik wisata sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM, batik, dan produksi coklat lokal,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa Kabupaten Berau saat ini tengah bertransformasi menuju penguatan sektor pariwisata dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Kecamatan Teluk Bayur, sebagai […]

  • Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan dan SRIKANDI

    Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Terkait Empat Pilar Kearsipan dan SRIKANDI

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Empat Pilar Kearsipan yang dimaksud yaitu Peraturan Bupati Berau Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Berau Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Berau Nomor 42 Tahun 2024 Tantang Pedoman Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati […]

  • BBM Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga Mulai Januari 2026

    BBM Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga Mulai Januari 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Pertamax : Rp.12.350/liter Pertamax Green 95 : Rp. 13.150/liter Pertamax Turbo : Rp. 13.400/liter Dexlite : Rp. 13.500/liter Pertamina Dex : Rp. 13.600/liter Harga tersebut dapat bervariasi di tiap daerah sesuai dengan besaran PBBKB masing-masing provinsi, harga yang tercantum di atas berlaku seragam di wilayah dengan PBBKB 5%. Berikut harga BBM Non-Subsidi yang berlaku di […]

  • Perahu Ketinting Terbalik, Satu Meninggal Dunia

    Perahu Ketinting Terbalik, Satu Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 224
    • 0Komentar

    “Untuk penanganan lebih lanjut, sementara korban selamat terus mendapat perawatan medis,” katanya. Kepala Kampung Sukan, Bunyamin, juga membenarkan adanya temuan jenazah dan laporan ini dari warga di wilayahnya. “Kabar perahu benar terbalik. Korban ditemukan di perairan Kampung Sukan. Namun korban bukanlah warga kami. Saat ditemukan bersama warga, jenazah sudah dalam kondisi terapung,” bebernya.

  • Seminar Relasi Media Bertajuk "Profesionalitas dan Kredibilitas di Era Digital" Hadirkan Dua Narasumber

    Seminar Relasi Media Bertajuk “Profesionalitas dan Kredibilitas di Era Digital” Hadirkan Dua Narasumber

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Seminar relasi media yang membawa tajuk “Peran Dewan Pers Dalam Menjaga Profesionalitas dan Kredibilitas Media di Era Digital” Menurut, Yogi Hadi Ismanto, dalam hal ini pentingnya Profesionalitas dan Krabilitas media di era digital yang semakin maju dan berkembang yang kini, di tengah kemudahan akses informasi dari berbagai sumber (termasuk media sosial yang seringkali tidak terverifikasi), […]

  • Pengelolaan Sampah Perlu Kolaborasi, DLH Minta Peran Aktif Lurah dan Camat

    Pengelolaan Sampah Perlu Kolaborasi, DLH Minta Peran Aktif Lurah dan Camat

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle (*/ariel)
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Berdasarkan edaran Wali Kota Balikpapan, setiap Kelurahan diwajibkan membentuk minimal enam bank sampah unit, sebagai upaya mencapai target pengurangan sampah hingga 50 persen di sumber. Pengelolaan sampah rumah tangga menjadi tanggung jawab Lurah dan Camat, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022, mulai dari sosialisasi, pembentukan bank sampah, pembinaan, penyediaan sarana prasarana, sampai pengusulan […]

expand_less