Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gaya Hidup, Kuliner & Tren » Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar jadi Sorotan Publik, Rudy Mas’ud: Saya Akan Mengembalikannya

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar jadi Sorotan Publik, Rudy Mas’ud: Saya Akan Mengembalikannya

  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 448
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal di Samarinda seperti dilansir Antara, Minggu, 1 Maret 2025.

Faisal, menjaleskan bahwa mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar tersebut baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 kemarin. Meski demikian, Faisal memastikan kendaraan itu sama sekali belum sempat digunakan di Kalimantan Timur. Dan Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

“Jadi, mumpung belum sama sekali digunakan untuk operasional, Gub, Rudi Mas’ud memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya,” sambung Faisal.

Proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat pekan lalu ke pihak penyedia CV Afisera di Samarinda. Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Langkah ini diharapkan Pemerintah Pemprov Kaltim Gub Rudy Mas’ud dapat mengakhiri polemik masyarakat yang sempat memanas di ruang publik. Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadinya untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai orang nomor satu di Kaltim.

Keputusan yang berlaki dengan adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip Good Governance.

“Gubernur. Rrudy Mas’ud menyampaikannya terima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah,” ungkap Faisal.

  • Penulis: (*/Wijaya)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Disporapar Matangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi jadi Pusat Sport Tourism

    Disporapar Mematangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi untuk Mendorong Sport Tourism

    • 0Komentar

    Selain fasilitas olahraga, konsep pengembangan kawasan nantinya diarahkan agar terintegrasi dengan sektor seni dan pariwisata. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pembangunan convention hall dan fasilitas kesenian guna mendukung konsep sport tourism. “Kami sedang memetakan kemungkinan pengembangan kawasan, termasuk rencana menghadirkan gedung kesenian dan convention hall, agar kawasan ini bisa dimanfaatkan secara multifungsi dan […]

  • Gubernur Resmikan Patriot Muda, Perkuat Pembinaan Generasi Muda Kaltara

    Gubernur Resmikan Patriot Muda, Perkuat Pembinaan Generasi Muda Kaltara

    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., meresmikan Cabang Patriot Muda Training Center Provinsi Kaltara di Jalan H. Thamrin, Tanjung Selor, Senin (13/7). Kehadiran lembaga pendidikan dan pelatihan tersebut diharapkan dapat mendukung pembinaan generasi muda yang ingin mengabdi melalui jalur TNI, Polri, maupun sekolah kedinasan. Peresmian […]

  • Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    Jalankan Bisnis Busuk, Batu Bara Ilegal Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun MH dan AS jadi Tersangka

    • 0Komentar

    “Tumpukan batu bara sekitar 6.000 ton, serta dokumen pengiriman, buku catatan muatan, dan rekening koran milik tersangka MH”, terang Irhamni. Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Sedangkan tersangka AS dijerat Pasal 159 UU yang sama […]

  • Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah Kaltara Dukung Penuh

    Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah Kaltara Dukung Penuh

    • 0Komentar

    JAKARTA | BORNEO TERKINI – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan pembangunan 1.151 kilometer jalan daerah di seluruh Indonesia melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025. Peresmian dilakukan secara daring pada Selasa (23/6), dengan dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo […]

  • Paguyuban Marpaung Palembang gelar Partangiangan Bona Taon

    Paguyuban Marpaung Palembang gelar Partangiangan Bona Taon

    • 0Komentar

    Wali Kota Palembang disebut menyampaikan rasa senang dan apresiasinya atas undangan yang diberikan, serta kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut. Davit berharap ke depan keluarga besar Marpaung dapat terus menjaga persatuan dan kekompakan. “Kami berharap ke depan keluarga Marpaung semakin solid dan kompak dalam kasih.”  ungkapnya. Selain itu dia mengharapkan pihak Pemerintah Kota Palembang dapat […]

  • Inovasi Wali Kota Andi Harun untuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Inovasi Wali Kota Andi Harun untuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    • 0Komentar

    Dalam paparannya, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa evaluasi pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat selama ini menjadi dasar penting dalam proses penilaian. Tim verifikasi bahkan telah meninjau langsung sejumlah titik lapangan sejak sehari sebelumnya. Tiga inovasi besar yang menjadi fokus penilaian turut dijelaskan. Pertama, Program Probebaya (Program Pemberdayaan Berbasis Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) — skema […]

expand_less