Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gaya Hidup, Kuliner & Tren » Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar jadi Sorotan Publik, Rudy Mas’ud: Saya Akan Mengembalikannya

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar jadi Sorotan Publik, Rudy Mas’ud: Saya Akan Mengembalikannya

  • account_circle (*/Wijaya)
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal di Samarinda seperti dilansir Antara, Minggu, 1 Maret 2025.

Faisal, menjaleskan bahwa mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar tersebut baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 kemarin. Meski demikian, Faisal memastikan kendaraan itu sama sekali belum sempat digunakan di Kalimantan Timur. Dan Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

“Jadi, mumpung belum sama sekali digunakan untuk operasional, Gub, Rudi Mas’ud memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya,” sambung Faisal.

Proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat pekan lalu ke pihak penyedia CV Afisera di Samarinda. Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Langkah ini diharapkan Pemerintah Pemprov Kaltim Gub Rudy Mas’ud dapat mengakhiri polemik masyarakat yang sempat memanas di ruang publik. Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadinya untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai orang nomor satu di Kaltim.

Keputusan yang berlaki dengan adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip Good Governance.

“Gubernur. Rrudy Mas’ud menyampaikannya terima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah,” ungkap Faisal.

  • Penulis: (*/Wijaya)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Komisi 1 DPRD Berau Sidak Layanan BPJS RSUD dr. Abdul Rivai, Ini Hasilnya

    Komisi 1 DPRD Berau Sidak Layanan BPJS RSUD dr. Abdul Rivai, Ini Hasilnya

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle (/rfl/red/)
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Disisi lainnya, Elita Herlina berharap, RSUD tipe B yang baru selesai dibangun di Jalan Sultan Agung Tanjung Redeb, segerah difungsikan. Agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal lagi. Pelaksana Harian (PLH) RSUD dr. Abdul Rivai, Arif Rudi Hermawan, mengatakan seteleh Sidak dilakukan Komisi 1 DPRD Berau, pemahaman dan penjelasan telah diterima. Mengenai kondisi di RSUD dr. […]

  • Perkuat Keamanan Nasional, Polda Sumsel Terima Kunjungan Sahli Panglima TNI

    Perkuat Keamanan Nasional, Polda Sumsel Terima Kunjungan Sahli Panglima TNI

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle (/amd/)
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kunjungan Tim Puldata Sahli Panglima TNI yang dipimpin oleh Brigjen TNI Muhammad Thohir tersebut diisi dengan diskusi mendalam bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel. Pembahasan mencakup dinamika keamanan wilayah, potensi kerawanan, serta langkah antisipatif dalam menjaga kondusivitas daerah. Sebagai simbol penguatan kerja sama, kegiatan diakhiri dengan pertukaran plakat antara kedua institusi. Momentum ini menjadi penegasan […]

  • Gerobak Motor BAZNAS dan Bantuan Rumah Layak Huni

    Gerobak Motor BAZNAS dan Bantuan Rumah Layak Huni

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 286
    • 0Komentar

    “Pemerintah Daerah Kabupaten Berau saat ini memberikan perhatian penuh serta kemudahan kepada para pelaku UMKM. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian UMKM, di mana pelaku UMKM dapat memperoleh bantuan pinjaman tanpa agunan dengan nominal di bawah Rp100 juta,” ujar Bupati Berau. Selain bantuan gerobak motor, pada kesempatan yang sama BAZNAS Kabupaten Berau juga menyerahkan […]

  • Mafia Dokumen Berau Coal Bungkam Hak Petani

    Mafia Dokumen PT Berau Coal Bungkam Hak Tani

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle (/adm/)
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Kelompok tani telah memiliki dokumen legalitas berupa surat garapan sporadik dan pernyataan penguasaan fisik tanah sejak tahun 2000. Bahkan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada November 2023 telah merekomendasikan agar PT Berau Coal membayar ganti rugi, namun rekomendasi tersebut tidak diindahkan. M. Rafik menambahkan, perjuangan belasan tahun ini tanpa hasil. […]

  • Sidak Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

    Sidak Pelaku Usaha Restoran, Komisi II Temukan Telat Bayar Pajak hingga Tak Bisa Tunjukkan Bukti Setor

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle (/*/)
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Terkait sanksi, Adi menegaskan DPRD tidak akan ragu merekomendasikan pemberian sanksi administratif, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha yang tidak patuh. “Sanksinya bisa SP1, SP2, sampai pencabutan izin. Kalau izin dicabut, tentu usaha tidak bisa beroperasi,” jelasnya. Selain itu, Adi menyoroti potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) akibat ketidakpatuhan pembayaran […]

  • Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur untuk Melindungi Masa Depan Generasi Baru

    Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur untuk Melindungi Masa Depan Generasi Baru

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Dipaparkan Kementerian Agama Berau, Misbahul Ulum, pernikahan seharusnya dilangsungkan ketika seseorang telah siap secara mental dan spiritual, bukan hanya berdasarkan usia fisik atau kedewasaan semata. Meskipun beberapa ajaran agama tidak menentukan batas usia pernikahan dan hanya mensyaratkan baligh, pemahaman saat ini mengedepankan prinsip kemaslahatan dengan memperhatikan kesiapan fisik dan mental. “Ditambahkannya bahwa upaya menjaga anak […]

expand_less