Pengelolaan Sampah Perlu Kolaborasi, DLH Minta Peran Aktif Lurah dan Camat
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- visibility 90
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. BORNEO TERKINI / Ariel
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Balikpapan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada DLH. Maka diperlukan peran aktif Camat dan Lurah yang dinilai menjadi acuan kunci utama terutama dalam upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Lurah dan Camat diminta proaktif dalam memantau, mengedukasi, dan mengelola sampah di wilayahnya masing-masing, dan tidak hanya mengandalkan armada DLH.
“Jadi perlu peran aktif camat dan lurah dalam upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.” kata Sudirman Djayaleksana, pada Rabu (28/1/2026).
Menurut Sudirman Djayaleksana, jumlah penduduk Balikpapan yang mencapai 765 ribu hingga 770 ribu jiwa, timbulan sampah harian tercatat sekitar 550 ton per hari. Untuk menangani volume tersebut, DLH saat ini mengelola sekitar 400 Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan dukungan lebih dari 500 petugas pengangkut sampah, di luar petugas penyapuan jalan.
“Kalau semua urusan pengelolaan sampah dibebankan ke DLH, tentu tidak akan efektif. Harus ada pembagian peran yang jelas dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Sudirman Djayaleksana menjelaskan, sesuai kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah diwajibkan melakukan pengurangan sampah dari sumber melalui pemilahan sampah rumah tangga. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembentukan bank sampah unit di tingkat kelurahan serta bank sampah induk di tingkat kecamatan.
- Penulis: (*/ariel)
- Editor: (/redaktur/)



Saat ini belum ada komentar