Polisi Sita 10 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Guanyinwang
- account_circle (/*red/)
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polres Berau gelar Konferensi Pers, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, Selasa 17 Maret 2026. BORNEO TERKINI/Foto Red
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU. Borneoterkini.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan barang haram jenis Sabu-sabu seberat 10 kilogram (Kg). Barang haram ini diperkirakan terbagi 10 bungkus dalam isi kemasan teh merek Guanyinwang (Guan Yin Wang).
“Nilai berkisar 10 Miliar Rupiah, 10 Kg jenis Sabu-sabu,” kata Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, di Konferensi Pers, Polres Berau, Selasa, (17/3/25). Setelah melalui serangkaian proses di kepolisian sabu-sabu kemudian dimusnahkan menggunakan insinerator.
Sabu yang didapat dari satu orang kurir yang telah jadi tersangka inisial SS alias WWN (30) dengan menggunakan mobil bernomor polisi KT 1379 FZ.
“Barang haram itu disimpan di bagian pintu kanan dan kiri di dalam mobil bagian belakang,” jelasnya.
- Penulis: (/*red/)

Saat ini belum ada komentar