PT. JGI Diduga Langgar Kesepakatan Sewa Dump Truck Angkut Batu Bara, Sejumlah Sopir Alami Kerugian Finansial
- account_circle (/*red/)
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
- visibility 200
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi Foto dola: Dump Truck Angkut material Batu Bara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUTIM. Borneoterkini.co.id – Sejumlah sopir yang menyewakan dump truck kepada PT Jayakhisma Globe Indonesia (JGI ) mengklaim perusahaan tersebut diduga melanggar kesepakatan sewa untuk pengangkutan batu bara.
PT JGI, perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Blok Tambang Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Dalam kasus ini, tidak hanya membuat pemilik kendaraan mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit, akan tetapi juga berdampak pada pihak sopir yang kehilangan hak-haknya.
Sebelumnya, mereka “supir truck” direkrut untuk pekerjaan pengangkutan Batu bara dengan target 5.000 ton dalam waktu maksimal lima hari menggunakan tiga unit kendaraan.
“Kami masuk karena dijanjikan kerja jelas. Namun di lokasi kerja semuanya tidak sesuai. Ini sudah jauh melenceng dari pembicaraan awal,” ujar Boy, sopir truck yang merasa dirugikan.
Sopir truck, Boy, mengatakan kesepakatan di awal yang justru mengeluarkan Dana Pribadi sebesar Rp. 15.000.000, serta biaya operasional seperti bahan bakar solar.
- Penulis: (/*red/)

Saat ini belum ada komentar