Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Prov & Kota » Sidak Pengelola THM Taufik Temukan Banyak Yang Tidak Bayar Pajak

Sidak Pengelola THM Taufik Temukan Banyak Yang Tidak Bayar Pajak

  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id – Komisi II DPRD Kota Balikpapan kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sidak yang merupakan hari ketiga rangkaian pengawasan yang dilakukan DPRD Balikpapan guna mengoptimalkan PAD. Sidak dipimpin langsung Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, bersama sejumlah anggota Komisi II dan perwakilan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Rabu (28/1/2026) malam.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan sidak difokuskan pada penerapan sistem E-Box (Entrepreneurship Box), sebagai instrumen pencatatan transaksi dan pelaporan pajak usaha hiburan.

“Fokus utama yakni, penerapan sistem E-Box, dan disitu kami bisa menilai sejauh mana kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak sesuai aturan,” ujar Taufik di sela-sela sidak.

Kata Taufik, diketahui bahwa ketentuan pajak THM telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, tarif pajak untuk tempat hiburan malam ditetapkan sebesar 60 persen, sedangkan pajak restoran dikenakan tarif 10 persen.

“Ini sudah ditetapkan dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan,” tegasnya.

Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha masih sangat rendah. Pihaknya menemukan banyak THM yang belum menerapkan ketentuan pajak sesuai perda dan membayar pajak tidak berdasarkan sistem yang telah ditetapkan.

“Khusus temuan malam ini cukup banyak. Ada pelaku usaha THM yang sesuka hatinya tidak membayar pajak, dan tidak mengikuti ketentuan Perda,” ungkap Taufik.

  • Penulis: (*/ariel)
  • Editor: (/redaktur/)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingginya Angka Realisasi Produksi Batu Bara, Csr Dinilai Hanya Formalitas Belaka

    Angka Realisasi Produksi Batu Bara Tinggi, CSR Dinilai Hanya Formalitas Belaka

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 609
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kaltim, Bastian, menilai banyak perusahaan tambang batu bara belum memahami pentingnya program tanggung jawab sosial terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar (corporate social responsibility/CSR). Menurutnya program CSR perusahaan harus nyata, bukan sekadar formalitas belaka, program berbasis kebutuhan lokal, melibatkan […]

  • Disporapar Matangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi Jadi Pusat Sport Tourism

    Disporapar Mematangkan Konsep Kawasan Olahraga Multifungsi untuk Mendorong Sport Tourism

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle (*/ariel)
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN. Borneoterkini.co.id –  Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) di Balikpapan terus dimatangkan sebagai pusat kegiatan olahraga, seni, dan pariwisata berbasis sport tourism. Kawasan yang dirancang menjadi ruang publik multifungsi yang mendukung pembinaan atlet hingga aktivitas masyarakat. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Balikpapan, Ratih Kusuma,, mengatakan pemanfaatan kawasan olahraga terpadu sudah berjalan meski […]

  • H. Sumadi Hadiri Wisuda Dhia Tsyurraya Di Undip Kota Semarang

    H. Sumadi Hadiri Wisuda Dhia Tsyurraya di UNDIP Kota Semarang

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 628
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, H. Sumadi menyempatkan waktu menghadiri acara wisuda Dhia Tsyurraya, di Universitas Diponegoro (UNDIP), Gedung Serbaguna Muladi Dome, Kampus Tembalang Kota Semarang Jawa Tengah, di mana putrinya Dhia Tsyurraya, termasuk di antara 3.341 lulusan. “Selamat Putri Dhia Tsyurraya. Semoga semakin Salihah dan raih kesuksesan”, ucap H. Sumadi. […]

  • Pad Berau Turun, Dprd Harap Pemerintah Fokus Selesaikan Pekerjaan Yang Masi Tanggung

    PAD Berau Turun, DPRD Harap Pemerintah Fokus Selesaikan Pekerjaan Yang Masi Tanggung

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 348
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada penyampaian pendapatan dan belanja daerah di Rapat Paripurna DPRD Berau tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, 24 November 2025. Bupati Berau memeparkan bahwa di tahun anggaran 2026 sebagai tahun yang tersulit, di mana harus dihadapi Pemerintah Kabupaten […]

  • Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 Km Sebagian Masih Agregat Dan Tanah

    Kondisi Jln Sotek Bongan Sepanjang 105 KM Sebagian Masih Agregat dan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle (/sk/hms/)
    • visibility 528
    • 1Komentar

    KUBAR. Borneoterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya sukses menembuskan kembali jalur Sotek (Penajam Paser Utara/PPU) – Bongan (Kutai Barat/Kubar). Kondisi jalan sepanjang 105 km itu saat ini masih dalam kondisi sebagian agregat dan tanah. Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) sangat senang jalur ini bisa dilalui kembali setelah bertahun-tahun rimbun menjadi hutan belukar. “Hari […]

  • Indikasi Pelanggaran Hukum Di Kios Akb Sanipah I Rugikan Pad

    Indikasi Pelanggaran Hukum di Kios AKB Sanipah I Rugikan PAD

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle (*/#)
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id –  Sekitar 78 unit kios yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Berau di Kios AKB Sanipah I berukuran 4×6 meter terindikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh pihak tertentu, sementara pemerintah daerah hanya menerima nilai sewa awal yang relatif kecil. Kepala Seksi Intelijen […]

expand_less