Bapenda Bersinergi dalam Integrasi Data BPHTB dengan BPN Melalui SILPA
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025
- visibility 95
- comment 0 komentar

Rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Diskominfo Berau dan Kantor ATR/BPN, di Ruang Rapat Bapenda Berau. Foto: (/spesial - kopim/)
BERAU. Borneoterkini.co.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah berbasis digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Diskominfo Berau dan Kantor ATR/BPN, di Ruang Rapat Bapenda Berau.
Rapat tersebut membahas secara mendalam tentang Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang menjadi salah satu kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Komdigi dalam menjembatani pelayanan ke masyarakat dalam integrasi data terkhusus BPHTB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, H. Didi Rahmadi, hadir langsung untuk memberikan penjelasan teknis terkait pengelolaan dan pengembangan aplikasi SPLP. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memudahkan integrasi data antara instansi terkait, termasuk Bapenda, ATR/BPN, serta para notaris yang berperan dalam proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
“SPLP bukan hanya alat bantu antar Penghubung, tetapi juga langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis data digital. Melalui sistem ini, proses verifikasi dan pelaporan pajak dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” jelas Didi Rahmadi.
- Penulis: (/red/rf/)
- Editor: Redaktur

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
                            
Saat ini belum ada komentar