Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

  • account_circle (/red */)
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 588
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA. Borneoterkini.co.id Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL pada 1 Juli 2025. Gugatan dengan nilai eksesif ini berpotensi mengancam kebebasan Pers dan menciptakan efek jera (chilling effect) bagi perusahaan media di Indonesia.

“Meskipun kami menghormati hak setiap warga negara untuk menggunakan jalur hukum, namun gugatan bernilai fantastis ini mengindikasikan praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yaitu, upaya membungkam media melalui beban finansial yang sangat berat,” ujar Amrie Hakim.

Sengketa Pers antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Tempo berawal dari laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025. Perkara ini sudah dimediasi oleh Dewan Pers, sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa Pers, dan sengketa terkait pemberitaan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tempo telah menjalankan semua rekomendasi, termasuk mengganti judul poster, menyampaikan permintaan maaf dan memoderasi konten. Dua mekanisme hak jawab dan hak koreksi sudah dipatuhi oleh Tempo, sehingga AMSI menilai gugatan ini berpotensi melanggar jaminan konstitusional kebebasan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 28 dan 28F UUD 1945, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-V/2007 yang makin memperkuat hak istimewa Pers dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infrastruktur Dominan Usulan Warga di Musrenbang Gunung Tabur

    Infrastruktur Dominan Usulan Warga di Musrenbang Gunung Tabur

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle (/*red/)
    • visibility 185
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Sebanyak 378 usulan Musrenbang dari 10 desa/kampung dan 1 kelurahan Kecamatan Gunung Tabur, dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang digelar di Balai Kantor Kecamatan Gunung Tabur, Kamis, (12/2/2026). Berdasarkan rincihan usulan yakni, Kelurahan Gunung Tabur 92 usulan, Kampung Tasuk 6 usulan, Birang 18 usulan, Maluang 50 usulan, Sambakungan 28 usulan, […]

  • Lomba Perahu Panjang Sukses Digelar

    Lomba Perahu Panjang Sukses Digelar

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 357
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Lomba perahu panjang sukses digelar diikuti sebanyak 20 tim peserta dari berbagai kampung dan komunitas yang ada di Berau. Pemenang kegiatan ini memperoleh uang pembinaan dan piala bergilir. Peserta yang berpartisipasi juga telah mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas turut menyampaikan apresiasi. Menurutnya, perahu panjang ataupun perahu naga sejatinya […]

  • Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur untuk Melindungi Masa Depan Generasi Baru

    Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur untuk Melindungi Masa Depan Generasi Baru

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 647
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Rabiatul Islamiyah diwakili Kepala Bidang P3KA Berau, Hj. Sulis Setyawati, tentang pentingnya pencegahan dan praktik pernikahan anak dibawah umur untuk melindungi masa depan anak dalam generasi baru. Hal itu dikatakannya dalam Sosialisasi koordinasi rapat kerja (raker) bersama lintas sektor. Berdasarkan amanat […]

  • Mempererat Silaturahmi antar Kecamatan, Pemkab Berau Gelar Kejuaraan Bupati Cup

    Mempererat Silaturahmi antar Kecamatan, Pemkab Berau Gelar Kejuaraan Bupati Cup

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle (DiskominfoIKP-AF)
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten Berau resmi membuka Kejuaraan Bola Voli dan Sepak Bola Bupati Cupantar kecamatan se-Kabupaten Berau tahun 2025. Pembukaan berlangsung di GOR Pemuda, pada Senin (20/10/2025), dan dibuka secara langsung oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas. Turnamen yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 Oktober 2025 ini diikuti oleh seluruh kecamatan di Kabupaten […]

  • HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Dibuka Plt Asisten II Pemkab Berau

    HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Dibuka Plt Asisten II Pemkab Berau

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle (/red */)
    • visibility 588
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Guru Tingkat Kabupaten, acara dibuka oleh Plt Asisten II Sekretariat (Setda) Kabupaten Berau, Warji, mewakili Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas. Acara digelar di kantor Bupati Berau, Jumat (7/11/2025). Kegiatan yang berlangsung meriah diikuti ratusan guru dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Berau dalam rangka memperingati Hari Ulang […]

  • Ratna Usul Aktraksi Wisata di Malam Hari

    Ratna Usul Aktraksi Wisata di Malam Hari

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle (/red */)
    • visibility 327
    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Anggota DPRD Berau, Ratna Kalalembang, menilai, selama ini aktivitas wisata di Berau masih didominasi kegiatan siang hari, seperti berenang dan snorkeling. “Ketika malam tiba, minimnya pilihan hiburan membuat wisatawan tidak memiliki banyak aktivitas selain beristirahat di penginapan.” ujarnya. Seperti dikutip media Okegas. Iya menyarankan kepada Pemekab Berau melalui Disbudpar untuk menambah atraksi […]

expand_less