Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

Amrie Hakim, AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ancam Kebebasan Pers

  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 705
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA. Borneoterkini.co.id – Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan keprihatinan mendalam atas gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) dengan nilai gugatan Rp 200 miliar.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL pada 1 Juli 2025. Gugatan dengan nilai eksesif ini berpotensi mengancam kebebasan Pers dan menciptakan efek jera (chilling effect) bagi perusahaan media di Indonesia.

“Meskipun kami menghormati hak setiap warga negara untuk menggunakan jalur hukum, namun gugatan bernilai fantastis ini mengindikasikan praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yaitu, upaya membungkam media melalui beban finansial yang sangat berat,” ujar Amrie Hakim.

Sengketa Pers antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Tempo berawal dari laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025. Perkara ini sudah dimediasi oleh Dewan Pers, sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa Pers, dan sengketa terkait pemberitaan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tempo telah menjalankan semua rekomendasi, termasuk mengganti judul poster, menyampaikan permintaan maaf dan memoderasi konten. Dua mekanisme hak jawab dan hak koreksi sudah dipatuhi oleh Tempo, sehingga AMSI menilai gugatan ini berpotensi melanggar jaminan konstitusional kebebasan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 28 dan 28F UUD 1945, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-V/2007 yang makin memperkuat hak istimewa Pers dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca lainnya

  • Palembang Punya Destinasi Kuliner Baru, Fine Today Cafe Tawarkan Konsep Lengkap

    Palembang Punya Destinasi Kuliner Baru, Fine Today Cafe Tawarkan Konsep Lengkap

    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Dunia kuliner Kota Palembang kembali semarak dengan kehadiran Fine Today Cafe. Berlokasi di Jl. Makrayu No. 168, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, kafe ini hadir sebagai destinasi nongkrong dan bersantap dengan pilihan menu yang sangat beragam. Hand Manager Fine Today Cafe, Novri Ariansyah, mengatakan kafe ini mengusung konsep […]

  • Perkuat Warisan dan Ekonomi Kreatif, Pemprov Kaltara Dukung Kampus Budaya

    Perkuat Warisan dan Ekonomi Kreatif, Pemprov Kaltara Dukung Kampus Budaya

    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan dukungan penuh terhadap rencana kehadiran lembaga pendidikan tinggi yang berfokus pada pengembangan ilmu kebudayaan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya memperkuat pelestarian warisan budaya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Dukungan tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi […]

  • Gubernur Resmikan Patriot Muda, Perkuat Pembinaan Generasi Muda Kaltara

    Gubernur Resmikan Patriot Muda, Perkuat Pembinaan Generasi Muda Kaltara

    • 0Komentar

    KALTARA | BORNEO TERKINI – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., meresmikan Cabang Patriot Muda Training Center Provinsi Kaltara di Jalan H. Thamrin, Tanjung Selor, Senin (13/7). Kehadiran lembaga pendidikan dan pelatihan tersebut diharapkan dapat mendukung pembinaan generasi muda yang ingin mengabdi melalui jalur TNI, Polri, maupun sekolah kedinasan. Peresmian […]

  • Syukuran Jamaah Jaballah Amnani Mempererat Ukhuwah Islamiyah di Tengah Masyarakat

    Syukuran Jamaah Jaballah Amnani Mempererat Ukhuwah Islamiyah di Tengah Masyarakat

    • 0Komentar

    PALEMBANG | BORNEO TERKINI – Dalam rangka satu tahun berdirianya Musholla Jaballah Amnani, Jamaah Jaballah Amnani menggelar acara syukuran syukuran yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, di Musollah Jaballah Amnani, Selasa malam, (14/4/2026). Momen ini sekaligus menjadi ajang mempererat Ukhuwah Islamiyah di tengah Masyarakat, khususnya masyarakat sekitar Jaballah Amnani Palembang. Ketua Musholla Jaballah Amnani, Ustadz Haji […]

  • PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

    PSG Klaim PHK Sudah Sesuai Prosedur, Disnakertrans Data Tak Sinkron

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Situasi di mana perusahaan mengklaim telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai prosedur namun data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker/Disnakertrans) tidak sinkron, hal ini diutarakan Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau, Sab’an, bahwa nota khusus awalnya diterbitkan untuk memproses peralihan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Tidak […]

  • FOD, H. Gamalis: Semangat Juang Dari Segala Keterbatasan

    FOD, H. Gamalis: Semangat Juang Dari Segala Keterbatasan

    • 0Komentar

    BERAU. Borneoterkini.co.id – Pembukaan Festival Olahraga Disabilitas (FOD) Kabupaten Berau di Gedung Graha Pemuda, Tanjung Redeb, Tahun 2025 dimulai pada Senin (27/10/2025) Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Berau, H. Gamalis. Dengan mengusung tema “Jadikan Event Ini Sebagai Bukti Bahwa Semangat Juang Lebih Besar Dari Segala Keterbatasan”, festival ini menjadi wadah bagi para […]

expand_less